Pemkab Pasuruan Minta Kuota PPPK Ditambah

Wabup Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kantor Pemkab Pasuruan, di Jalan Hayam Wuruk, Rabu (6/4). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pemkab Pasuruan, Bhirawa,
Kesejahteraan tenaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian khusus Pemkab Pasuruan. Pasalnya, masih banyak guru maupun tenaga kependidikan lainnya yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun masih tetap berstatus non PNS alias honorer/sokwan.

Hal itulah, membuat Wakil Bupati (Wabub) Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) meminta agar pemerintah pusat menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru. Saat ini, kuota rekrutmen guru PPPK di Kabupaten Pasuruan belum sebanding dengan guru non PNS.

Yaitu, kuota guru PPPK tahun 2022 ini, misalnya, berjumlah 2.276 orang. Sedangkan, mereka yang lolos sebanyak 1.229 orang. Yang artinya masih banyak yang tidak lolos.

“Harapan kita supaya pemerintah pusat membuka rekrutmen PPPK untuk Kabupaten Pasuruan yang lebih banyak lagi. Kuota setiap tahun ditambah,” urai Gus Mujib kepada sejumlah wartawan di kantor Pemkab Pasuruan, di Jalan Hayam Wuruk, Rabu (6/4).

Permasalahan guru PAUD di Kabupaten Pasuruan, kata Gus Mujib juga menjadi perhatiannya. Sebab, ada banyak guru PAUD di Kabupaten Pasuruan yang hanya lulusan SMA, bahkan SMP.

Pihaknya berharap pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran atau semacam beasiswa untuk para guru PAUD di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya agar bisa melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang strata satu.

“Mereka itu punya peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Makanya kita berharap pusat bisa mengalokasikan anggaran atau beasiswa untuk guru PAUD,” jelas Gus Mujib.

Selain Gus Mujib juga meminta untuk memperjuangkan lembaga sekolah swasta. Menurutnya, selama ini banyak lembaga swasta yang kehilangan guru terbaiknya imbas dari dibukanya pendaftaran PPPK formasi tenaga pendidikan.

Hal itu menyusul banyaknya guru honorer di lembaga swasta yang kemudian memilih mendaftar seleksi penerimaan PPPK formasi tenaga pendidikan.

“Keluhan lainnya adalah dari lembaga swasta, banyak guru terbaiknya, sekitar 200 orang lebih yang diterima PPPK. Sehingga ini akan berdampak pada lembaga swasta yaitu kualitasnya. Maka harus diprioritaskan guru-guru yang mengabdi disana,” kata Gus Mujib.

Tak hanya itu, termasuk juga memperjuangkan tambahan afirmasi untuk guru yang memiliki masa kerja lama maupun di atas 35 tahun. Karena memperjuangkan afirmasi tambahan kepada guru berusia di atas 35 tahun dalam seleksi PPPK akan terus dilakukan.

“Adapun passing grade yang harus didapatkan peserta ujian kompetensi teknis berkisar antara 220 sampai 325 dalam skala 500. Dari seleksi kemarin, banyak yang di bawahnya. Dalam artian karena faktor usia sudah di atas 35 tahun atau mengabdi sudah cukup lama,” tambah Gus Mujib.

Dengan tambahan afirmasi, kemungkinan guru senior untuk dapat lolos seleksi PPPK akan semakin tinggi. Apalagi, saat seleksi PPPK banyak guru di atas 35 tahun yang tak melewati passing grade, meski nilainya sudah ditambah afirmasi 15 persen.

“Karena saya berharap kepada pemerintah pusat untuk menurunkan passing gradenya,” urai Gus Mujib. Sebelumnya, Wabub Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) diundang oleh Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Formasi GTK-PPPK 2022 terkait Evaluasi hasil seleksi Guru PPPK dan kajian/skema penyelesaian formasi GTK PPPK, di Gedung DPR RI, Senin (4/4).

Dalam kesempatan itu, Gus Mujib juga memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan seperti halnya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di kantor Pemkab Pasuruan. [hil.dre]

Tags: