Pemkab Sidoarjo Tak Dapat DBH Migas

Ketua Dewan bersama jajaran Komisi B saat menanyakan Dana Bagi Hasil Migas. [achmad suprayogi/bhirawa]

Ketua Dewan bersama jajaran Komisi B saat menanyakan Dana Bagi Hasil Migas. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Selaku penghasil Minyak dan Gas (Migas) Pemkab Sidoarjo ternyata tak menerima DBH (Dana Bagi Hasil) sedikit pun. Mestinya, selaku penghasil harus mendapatkan DBH senilai 12%. Sehingga pihaknya akan mencari solusi, bagaimana agar Pemkab Sidoarjo ini bisa mendapatkan DBH Migas.
Melihat kondisi ini, Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan merasa sangat prihatin atas kondisi DBH Migas. Mengapa daerah penghasil tidak mendapatkan bagi hasil. Padahal aturannya juga ada. ”Tetapi disisi lain, DBH Migas untuk daerah penghasil Migas, hingga kini masih belum bisa mensejahterakan masyakaratnya,” katanya.
Sullamul memberikan contoh, seperti daerah di Samarinda DBH Migas mencapai Rp3 triliun. Kemudian Kutai Kartanegara Rp5 triliun, termasuk Bojonegoro Rp2 triliun. Tapi ironisnya angka kemiskinan di daerah-daerah penghasil Migas masih tinggi.
Selama ini, Pemkab Sidoarjo menerima DBH Migas hanya dari pusat yang didistribusikan oleh Propinsi Jatim. Bagi hasil Migas itu kemudian dibagikan ke kabupaten/kota yang ada di Jatim.
Padahal sesuai aturan, daerah penghasil Migas mendapat bagi hasil 12%.
”Bagi hasil sebagai kabupaten penghasil Migas belum diterima Sidoarjo. Selama ini, Sidoarjo hanya mendapat bagian Migas yang disalurkan Pemprov Jatim,” jelas anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, H Khoirul Huda.
Khoirul Huda juga menambahkan, sebagai daerah penghasil Migas harus mendapat perlakuan khusus. Selain bagi hasil Migas, masyarakat Sidoarjo harus mendapat layanan gas. Kini warga Sidoarjo yang mendapat suplai gas melalui city gas juga masih terbatas.   ”Data terakhir, Sidoarjo mendapat DBH Migas Rp1,7 miliar dan DBH minyak Rp21 miliar. Namun bagi hasil sebagai daerah penghasil Migas masih nol,” tandas Huda.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan UKM dan ESDM, Feny Apridawaty mengatakan, kalau pihaknya juga sudah menanyakan terkait bagi hasil Migas bagi daerah penghasil Migas. Namun, sejauh ini belum ada keterangan yang jelas, dan bagi hasil masih merujuk pada propinsi. ”Untuk bagi hasil khusus gas sudah mencapai Rp1,7 miliar. Kalau dilihat sebagai daerah penghasil, tentunya masih sedikit,” katanya. [ach]

Rate this article!
Tags: