Pemkab Situbondo Teken Perbaikan Layanan Dispenduk

Bupati Dadang Wigiarto didampingi Wabup Yoyok Mulyadi saat penandatanganan  maklumat janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan Dispenduk Capil dipendopo kemarin. [sawawi/bhirawa]

Bupati Dadang Wigiarto didampingi Wabup Yoyok Mulyadi saat penandatanganan maklumat janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan Dispenduk Capil dipendopo kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Guna untuk meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Pemkab Situbondo, Bagian Organisasi bersama Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil menggelar penandatangan maklumat janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan publik, di Pendopo Kabupaten, Rabu kemarin (12/10).  Acara tersebut diresmikan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dengan didampingi Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, Ketua DPRD Akhmad Bashori Sanhaji berikut Ombudsmen RI serta seluruh pimpinan SKPD se-Situbondo.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Sofwan Hadi, mengatakan, kegatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Kota Santri.
Kata Sofwan, kegiatan ini dilaksanakan mengacu kepada UU pelayanan publik Nomor 25 tahun 2009; Perpres nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan masyarakat; Permen-PAN nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik serta SK Bupati Nomor 01/173/00.62/2016 tentang penandatangan maklumat janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan di Dispenduk Capil.
Mantan Sekretaris DPRD itu mengatakan, tujuan kegiatan tersebut diadakan untuk menilai persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik khususnya di Dispenduk Capil Situbondo serta untuk meningkatkan efektifitas, komunikasi dan saling percaya antara aparatur pemerintah sebagai penyelenggara publik dengan masyarakat.
“Selain itu, untuk memperkuat penyelenggaraan aparatur negara dalam pelayanan publik serta mengkomunikasikan kebutuhan sumber daya bagi peningkatan pelayanan publik yang didukung dengan fakta berdasarkan pengaduan masyarakat,” papar Sofwan.
Tujuan lain, sambung Sofwan Hadi, untuk membantu para pengambil keputusan dalam memproses perencanaan dan pengambilan keputusan tentang pengalokasian sumber daya pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Agar program ini tepat sasasarn, terang mantan Staf Ahli Bupati itu, sebelumnya Bagian Organisasi telah menggelar loka karya dengan 70 peserta yang dilanjutkan dengan survey pengaduan masyarakat.
“Kami juga sudah mengedarkan 15.000 kuisiner ketengah masyarakat dan kembali masuk sebesar 76 persen ( setara 11.500 kuisener). Terakhir kami juga mengadakan lokakarya kedua yang menghasilkan draf rekomendasi pelayanan publik di Dispenduk Capil,” ucap Sofwan.
Di sisi lain Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto berharap kegiatan tersebut bukan yang terakhir dilakukan Pemkab setelah sebelumnya sukses melakukan survey pelayanan publik di sekolah-sekolah, Rumah Sakit serta Kantor Perijinan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kabupaten Situbondo.
Intinya, kata Bupati Dadang, setiap tahun pihaknya selalu memiilih salah satu lembaga/SKPD untuk dilakukan inisiasi pendampingan dalam rangka untuk memperbaiki pelayanan publik. “Selama berjalan ini sudah ada perbaikan perbaikan. Misalnya dulu nilai suatu SKPD angkanya 4, kemudian naik menjadi angka diatasnya. Itu kan ada perbaikan,” tegas orang nomor satu di jajaran Pemkab Situbondo itu.
Ketika ditanya inovasi apa saja yang dilakukan Pemkab, Bupati Dadang mengaku sudah banyak menelorkan inovasi-inovasi seperti yang ia terima laporan dari SKPD-SKPD yang memiliki banyak grid. Dari inovasi itu, urai dia, pihaknya terus memberi dorongan dilapangan sehingga gridnya memiliki komptensi yang tinggi.
“Jadi bukan karena terpaksa, lalu membuat pelayanan yang tidak terukur. Kini di Situbondo memberikan pelayanan agar tiap SKPD membuat skor pelayanan publik. Misalnya yang terbaru kita membuat program manajemen perubahan,” pungkas Bupati Dadang. [awi]

Tags: