Pemkab Sumenep Raih Predikat Opini WTP 7 Kali

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep kembalikan mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun 2024. Predikat opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya.

Penghargaan dari hasil penilaian pengelolaan keuangan daerah tersebut mendapatkan apresiasi dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Ia menilai, penyelenggaraan keuangan pemerintahan Kota Keris ini terus membaik dengan bukti predikat opini WTP berturut-turut selama tujuh kali.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, kinerja Bupati, Achmad Fauzi Wongsojudo yang telah mengantarkan Pemkab Sumenep meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus didukung.

Semua program yang ada perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, tujuannya pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi, tepat sasaran dan tepat guna.

“Predikat opini WTP ini perlu kita apresiasi bersama. Dan semoga, ini menjadi tambahan penyemangat bagi bupati dan jajarannya dalam melaksanakan programnya,” kata Hamid Ali Munir, Senin (06/05/2024).

Hamid mengungkapkan terdapat tiga temuan dari BPK RI yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti. Tiga temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, pengelolaan retribusi pelayanan pasar, dan penatausahaan aset tetap belum tertib.

“Apa yang menjadi koreksi, kita tindak lanjuti sesuai perintah dari BPK RI. Ke depan, Sumenep harus lebih baik lagi,” ucapnya.

Kendati demikian, politisi PKB ini menegaskan, Opini WTP kali ini merupakan prestasi luar biasa yang dicapai Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi.

Semua OPD yang ada harus terus meningkatkan pola kerjasama yang baik agar prestasi tersebut tetap tercapai. Dengan peningkatan pola kerjasama antar OPD, pasti berdampak positif juga bagi pelayanan masyarakat.

“Ini hasil yang memuaskan bagi kita Pemerintah Kabupaten Sumenep, tentunya perlu kerjasama yang baik dari semua pihak untuk terus mempertahankan capaian ini,” ajaknya.

Sekedar diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2023 ini diterima Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (02/05/2024). [sul.dre]

Tags: