Pemkab Tuban, Luncurkan Program 311 Desa Digital

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE saat melounching program desa digital dan smart city

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Tuban meluncurkan program 311 Desa Digital menuju Tuban Smart City bekerjasama dengan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) Plus Regional SBU Jawa.

Peluncuran Desa Digital yang dipusatkan di Balai Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Rabu (22/12/2021) juga dihadiri General Manager PT ICON+ Regional SBU Jawa, Agus Widya Santoso, Camat se-kabupaten Tuban, Forkopimka setempat, Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan program desa digital dan smart city menjadi perwujudan pelaksanaan visi misi Kabupaten Tuban, berupa Memantapkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Baik, Profesional, Transparan, Akuntabel dan Sistem Pengawasan yang Efektif.

“Tujuannya, mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, saya sampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi,” kata Bupati Tuban.

Pemanfaatan digitalisasi, lanjut Bupati, akan meminimalkan terjadinya kesalahan, seperti saat penyusunan program maupun anggaran. Pemkab Tuban saat ini tengah melakukan sinkronisasi data dari berbagai OPD melalui program Tuban Satu Data.

Program tersebut akan menjadi pusat data terpadu yang mencakup seluruh data Kabupaten Tuban, hingga tingkat pemerintah desa. Tersedianya data yang valid dan terkoneksi akan menjadi pondasi guna penyusunan kebijakan maupun program pembangunan di Kabupaten Tuban mendatang.

“Perbaikan data mampu mendorong peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 1,5 persen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Pemkab juga akan membuat Command Center sebagai wadah mengelola data dan Juga sebagai medium bagi masyarakat menyampaikan saran maupun keluhan.

Menyoal tentang program Layanan Dekat Masyarakat, Bupati Tuban menyatakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak difokuskan di kantor Disdukcapil Tuban, melainkan disebar di tiap kantor kecamatan. Selanjutnya, akan dievaluasi untuk dikembangkan hingga di tingkat desa.

“Demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ke kota,” jelasnya.

Alat cetak dokumen kependudukan yang didistribusikan di tiap kecamatan harus dimanfaatkan untuk memberi pelayanan masyarakat. Di samping itu, petugas kecamatan juga telah diberikan pelatihan dan bimbingan teknis.

“Semua diikhtiarkan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Bupati juga menuturkan, pemanfaatan teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tuban akan memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluaannya.

Digitalisasi akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Sebagai contoh, website desa dapat digunakan sebagai media promosi kegiatan pemerintah desa maupun produk unggulan desa. Karenanya, Kepala Desa harus gencar sosialisasi tentang digitalisasi kepada masyarakat.

“Sehingga desa-desa di Kabupaten Tuban semakin dikenal dunia luas,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Jatirogo, Nawawi dalam laporannya menyebutkan seluruh desa di Kecamatan Jatirogo telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk memudahkan pelayanan.

Penggunaan TTE Desa dilanjutkan dengan penggunaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD). Hadirnya APMD dapat dimanfaatkan warga untuk mengurus surat desa dengan menggunakan KTP elektronik atau NIK.

“Harapannya, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang digitalisasi dan pemanfataannya,” ujarnya. Pada kegiatan ini Bupati berkesempatan melihat penggunaan APMD dan alat cetak dokumen kependudukan.

Camat Jatirogo menambahkan pihaknya intens berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa setempat dalam memberikan pelayanan masyarakat. Sejumlah kendala yang dihadapi dikomunikasikan bersama untuk menemukan solusi terbaik. (Hud)

Tags: