Pemkot Batu Kurangi Tenaga Honorer Secara Bertahap

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dalam sebuah kegiatan yang digelar di kota ini.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera melakukan penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungannya sesuai arahan Mendagri. Namun Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko mengaku proses penghapusan tenaga kerja honorer ini cukup berat. Karenanya, pemkot akan melaksanakannya di tahun 2023, dan dilakukan secara bertahap.

“Tetapi rasanya berat kalau (penghapusan tenaga honorer) ini dilakukan langsung di tahun 2023. Kita nanti akan lakukan dengan prosentase sedikit demi sedikit, dan tidak langsung diputuskan begitu saja,” ujar Dewanti saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

Ia menjelaskan dalam pemutusan tersebut pemkot akan mengalihkan para tenaga kerja honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Adapun honorer yang akan pensiun berarti akan diberhentikan sesuai mekanisme yang ada pada aturan atau regulasi tenaga kerja honorer pemerintah.

Dengan dilakukannya penghapusan tenaga kerja honorer secara bertahap ini diharapkan pelayanan publik tetap bisa dilakukan pemkot dengan baik. Dewanti memberikan pandangan ketika banyak tenaga kerja honorer yang bekerja di bidang bidang kesehatan dan pendidikan.

“Ketika tenaga kerja honorer di bidang pendidikan dan kesehatan langsung diberhentikan maka pelayanan publik di kedua bidang ini akan lumpuh. Padahal bidang pendidikan dan juga kesehatan memiliki tingkat urgent yang tinggi,” jelas Walikota.

Apalagi, ketika pelayanan pendidikan dan kesehatan ini berada di daerah pinggiran atau di pelosok. Tentunya tidak akan mudah untuk mencari pengganti untuk tenaga kesehatan atau tenaga pendidikan yang berstatus P3K apalagi ASN. Untuk itu butuh pertimbangan lebih untuk memutus kerja tenaga honorer di wilayah tersebut.

Selain itu, lanjut Dewanti, bukan pekerjaan yang mudah pula bagi pemkot untuk mencarikanmu lowongan pekerjaan untuk tenaga honorer yang diberhentikan. Karena kompetensi yang diperlukan swasta tidak sama dengan kompetensi tenaga honorer saat masuk menjadi pegawai pemerintah.

Untuk itu, yang paling memungkinkan adalah mengarahkan para tenaga honorer ini untuk ikut P3K. “Itupun dengan catatan harus lulus tes kompetensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tambah Dewanti.

Di sisi lain, Wali Kota Batu sangat setuju dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar ASN belajar dari negara tetangga, Singapura dan Malaysia dalam hal pelayanan publik.

“Saya sudah pernah menghadiri undangan summit city di Singapura, memang situasi kondisinya jauh kebih baik. Seperti ketika ASN di sana mengadakan perhelatan seperti workshop. Inilah yang perlu dicontoh oleh Kota Batu,” tandas Dewanti. [nas.dre]

Tags: