Pemkot Blitar Pending Rekomendasi Calon PMI Asal Kota Blitar Ke Malaysia

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto

Kota Blitar, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar secara resmi telah menghentikan sementara pemberian Rekomendasi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Blitar yang akan pergi bekerja ke Negara Malaysia.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan pemberian rekomendasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Blitar dengan negara tujuan Malaysia untuk sementara dipending. Hal itu setelah Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengiriman PMI dihentikan karena Pemerintah Malaysia melanggar nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 1 April 2022 lalu.

“Untuk sementara Rekomendasi PMI asal Kota Blitar dengan negara tujuan Malaysia dipending sampai batas waktu yang yang ditentukan lagi,” kata Juyanto.

Lanjut Juyanto, kalau pelanggaran itu terus dilakukan menurutnya dampaknya merugikan tenaga kerja Indonesia, dimana dengan mengetahui itu akhirnya MoU sementara ditangguhkan atau dihentikan sementara.

“Sampai kapan penangguhan itu, kami belum medapat informasi, dan sesuai kewenangankami hanya memberikan rekomendasi bagi calon PMI,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Juyanto, untuk saat ini jika ada calon PMI ke Malaysia akan dikomunukasikan dengan PT yang memberangkatkannya, namun dipastikan sementara ini rekomendasi ke Malaysia dipending.

“Kami juga menghimbau kepada semua calon PMI agar tidak ke luar negeri secara ilegal, karena jika terjadi suatu hal, kami akan kesulitan untuk membantu,” pungkasnya. [htn.bb]

Tags: