Pemkot Malang Ajukan Penambahan 3799 ASN Baru

Kota Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengajukan tambahan 3799 Aparatur Sipil Negera (ASN) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai melakukan pengukuhan pejabat fungsional di Balai Kota setempat Kamis (1/2/2024) kemarin menyampaikan, bahwa Pemkot Malang telah mengusulkan 3.799 ASN baru, pada 2024 ini.

Pemkot kata Wahyu mengajukan usulan sesuai kemampuan dari anggaran. Formasi ASN yang diusulkan terbagi dua kategori, yakni PPPK dan CPNS.

Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari BKN melalui panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Usulan itu kami buat setelah mendapatkan pengarahan dari BKN, apalagi menginggat seiring berjalannya waktu sejumlah ASN di Kota Malang juga memasuki masa purna tugas,”tutur Wahyu Hidayat.

Terkait berapa besar peluang untuk di setujui BKN, pihaknya tidak bisa memastikan. Tetapi urai dia jika sesuai dengan kebutuhan usulan tersebut sudah realistis.

“Berapapun tentu akan kita terima. Karena kewajiban kita adalah mengusulkan,” tandas Wahyu.

Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menambahkan 3.799 yang diusulkan oleh Kota Malang di 2024. Rinciannya adalah tenaga guru P3K sebanyak 592 orang, 64 tenaga kesehatan.

“Tenaga teknis lebih mendominasi pada usulan P3K, yakni sebanyak 3093 orang. Sedangkan, CPNS yang diusulkan tenaga teknis sebanyak 50 orang. Namun demikian, kepastian yang lolos nanti berapa orang. Kita hanya bisa menunggu dari ketentuan dan kepastian dari BKN Pusat,” jelas dia.

Sementata itu, dari 45 CPNS yang diambil sumpahnya, disebutkan, paling banyak didominasi PNS bergabung ke Bapenda sebanyak 33 orang. Sementara ke BKAD ada 6 PNS, sisanya Dishub dan Prokopim.

Selain itu, pihaknya juga mengambil sumpah dan melantik lima orang pejabat fungsional, ada dokter, bidan, perawat, elektronik medis serta pustakawan.

Kepada pejabat baru Wahyu menekankan agar yang sudah dilantik menjadi PNS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kredibilitas sebagai abdi masyarakat harus terus ditingkatkan.

Menurut Wahyu, sebelum mereka diangkat, kan menjadi Calon Pegawai (Capeg), Mereka juga mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) dan apabila di Latsar itu tidak lulus, mereka tidak bisa dilantik jadi PNS.

“Alhamdulillah hari ini mereka dilantik jadi PNS,” terang Wahyu. Disebutkan Wahyu, jika dari 45 yang dilantik itu, berlatar belakang dari sekolah kedinasan. Mulai dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). [mut.dre]

Tags: