Pemprov Wajibkan PNS Fungsional dan Pelaksana Ikuti Uji Kompetensi TIK

Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM saat membuka uji kompetensi sertifikasi bidang TIK bagi PNS jabatan fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemprov Jatim gelombang pertama, Rabu (6/4).

Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM saat membuka uji kompetensi sertifikasi bidang TIK bagi PNS jabatan fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemprov Jatim gelombang pertama, Rabu (6/4).

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo bekerja keras mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim. Salah satu upaya itu dengan mewajibkan seluruh PNS jabatan fungsional dan pelaksana untuk mengikuti uji kompetensi sertifikasi bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK).
“Ini adalah program Pak Gubernur agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kompetensi yang memadahi, khususnya pada bidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan mengukur tingkat kompetensi yang dimiliki para PNS, maka dapat diukur seberapa besar kualitas SDM yang ada, yang nantinya akan menjadi modal utama dalam suatu organisasi,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM, Rabu (6/4).
Dalam menghadapi tantangan era goblal saat ini, jelasnya, peningkatan sumber daya aparatur sangatlah penting untuk dilaksanakan. Sebab perkembangan zaman yang sangat kompleks dengan segala perubahan yang sangat cepat terjadi, perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas diri setiap ASN.
“Tujuan dari penyelenggaraan uji kompetensi sertifikasi bidang TIK ini adalah agar terbentuk sumber daya manusia yang berkualitas, serta memiliki kompetensi yang memadai khususnya pada bidang teknologi informasi dan telekomunikasi,” jelas mantan Kepala Bakorwil Madiun ini.
Menurut dia, manfaat yang didapat dengan uji kompetensi ini adalah ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, adanya pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi dan pengakuan dari organisasi profesi sejenis baik tingkat regional maupun internasional. Selain itu juga membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional.
BKD Jatim, kata Siswo, juga telah melakukan uji coba pelaksanaan uji kompetensi TIK kepada 40 PNS dari beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. “Yang mengikuti uji kompetensi TIK ini direncanakan akan diselenggarakan secara bergelombang bagi semua PNS jabatan fungsional dan pelaksana. Sama seperti guru yang ada sertifikasi, PNS seharusnya juga punya keahlian yang mendapat pengakuan,” ungkapnya.
Materi yang diujikan dalam kompetensi TIK itu seperti office basic, pranata komputer, yunior programmer serta yunior multimedia. “Kompetensi teknologi informasi dan telekomunikasi ini sangat penting dimiliki PNS yang bertugas di jabatan fungsional dan pelaksana. Sebab TIK ini akan menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki PNS,” jelas Siswo.
Dalam pelaksanakan sertifikasi uji kompetensi TIK ini, BKD Provinsi Jatim bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UPT Pelatihan Kerja Surabaya milik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim. LSP UPT Pelatihan Kerja Surabaya ini telah mempunyai lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta sebagai tim penguji.
“MoU antara BKD Jatim dengan Disnakertransduk Jatim telah dilakukan pada Senin 4 April lalu. Ini adalah langkah nyata pemprov untuk mewujudkan ASN yang lebih profesional sesuai dengan tuntutan zaman,” pungkasnya. [iib]

Tags: