Penahanan Kadisdikbud Maskur, DPRD Desak Wali Kota Tunjuk Plt

Kantor Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, nampak lengang usai Kadisnya ditahan kejaksaan. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk dari DPRD dan PGRI Kota Probolinggo. Salah satunya mendesak wali kota segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi, Kamis (2/6) mengatakan, dengan ditetapkannya Mochamad Maskur sebagai tersangka, kursi kepala Disdikbud Kota Probolinggo, kosong sehingga wali kota Probolinggo perlu segera menunjuk Plt.
Dengan catatan, kata Sibro, Plt yang ditunjuk harus berkompeten di bidangnya. Apalagi, saat ini Disdikbud tengah menggelar Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB). Dalam pelaksanaan teknisnya, tidak luput dari dinamika dan problem.
“Atas kasus yang menimpa Kadisdikbud, wali kota berkewajiban untuk memberhentikan sementara sembari menunggu proses hukum dengan mengedapan praduga tak bersalah. Harapan kami, dalam hal penunjukan Plt, diisi dengan orang yang benar-benar kompeten dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Kasus ini, kata Sibro, harus menjadi pelajaran. Serta, evaluasi bersama agar tidak terulang. Komisi I berharap, pembentukan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) betul-betul berangkat dari bawah.
Dari usulan wali murid yang kemudian dijadikan pedoman untuk membentuk program. Serta, memiliki sumber daya manusia yang unggul. Dengan harapan, kasus serupa tudak terulang. “RKS harus betul-betul berangkat dari bawah. Dari usulan wali murid, sehingga nantinya implementasinya menjadi sebuah program serta dijadikan acuan,” tuturnya.
Terpisah Ketua PGRI Kota Probolinggo Slamet Zainul Arifin berharap, kasus ini tak sampai mempengaruhi kinerja para guru. “Sebagai pengurus PGRI, saya ikut prihatin. Mudah-mudahan kasus ini tidak mempengaruhi teman-teman yang ada di bawah. Kinerja harus tetap semangat. Kami juga turut berdoa agar yang bersangkutan diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelum­nya, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Mochamad Maskur tersandung kasus dugaan korupsi. Senin (30/5), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menetapkannya sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana BOSDA SD-SMP di Kota Probolinggo tahun 2020.
Selain Maskur, Kejari juga menetapkan tiga tersangka lain. Dua ter­sangka pejabat di Disdikbud Kota Probolinggo yakni Basori selalu PPTK dan Budi Wahyu Riyanto yang saat itu menjadi Kabid Pendidikan Dasar (Pendas). Selain itu ada satu tersangka dari re­kanan berinisial Edi selalu Di­rektur CV Mitra Widyatama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahono Arifin menyebut, Maskur akan pensiun pada 1 Agustus mendatang. Untuk tahapan pengisian posisi definitif masih belum dilakukan.
Nantinya, ada tahap assessment yang akan dilakukan. Tentunya usai ada arahan dari wali kota untuk pengisiannya. Jika arahan ini turun, maka Pemkot akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dan tim independen.
Selanjutnya, pansel akan meminta rekomendasi dari Wali Kota. Setelah rekomendasi turun, maka pansel akan meminta rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN). Setelah itu baru pansel mulai bekerja untuk melakukan penjaringan.
“Untuk saat ini belum tahu kapan ada assessment untuk posisi tersebut, termasuk Disdikbud. Kami masih menunggu arahan dari Wali Kota,” terang Wahono. “Pencairan gaji pegawai biasanya dilakukan pada tanggal 1 atau tanggal 2 setiap bulan. Tapi bukan terlambat, cuma bisa tertunda,” jelasnya.
Setelah ada penunjukan Plt oleh Wali Kota, baru pencairan gaji bisa segera dilakukan. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat penahanan dari Kejari Kota Probolinggo. Nantinya, surat ini akan dijadikan dasar sebagai penunjukan Plt Kadisdikbud. “Penunjukan Plt merupakan kewenangan sepenuhnya Wali Kota. Begitu surat penahanan turun dan Wali Kota ada, kami bisa langsung usulkan,” terang Wahono. [wap.wwn]

Tags: