Penambang Pasir Liar Kali Porong Masih Marak

Agus Sudarsono

Agus Sudarsono

Sidoarjo, Bhirawa
Penambang pasir liar di Kali Porong, Sidoarjo, hingga kini masih berlangsung. Dalam operasi penertiban penambang pasir liar di Kali Porong baru-baru ini, Dinas Koperasi Perindag ESDM Sidoarjo bersama Satpol PP Sidoarjo berhasil menyita dua alat penyedot pasir dan menangkap lima penambang. Namun meski berulangkali dirazia ternyata tak kapok dan terus melakukan aksi penambangan liar.
Menurut Kepala Bidang ESDM Dinas Koperasi Perindag ESDM Kab Sidoarjo, Agus Sudarsono ST, operasi yang sifatnya rahasia ini, sebenarnya perlu dan harus dilakukan secara kontinyu. Sebab bila itu terealisasi, maka Insya Allah, adanya penambangan pasir liar di daerah itu bisa dieliminir.
Tetapi Agus mengakui, selama ini pihaknya hanya bisa melakukan sebanyak dua kali operasi setahunnya, sesuai dengan anggaran yang ada. Frekwensi penertiban itu dianggap masih kurang. Dan harus lebih intensif.  Misalnya sebulan sekali. Maka hasilnya bisa lebih maksimal. ”Kedepan akan diusahakan lebih kontinyu, dan akan dianggarkan, mudah-mudahan usulan ini tak ditolak agar kegiatan penambangan pasir liar di Sidoarjo bisa kita dihilangkan,” kata Agus.
Agus juga menjelaskan, kegiatan rutin itu untuk mengeliminir rusaknya bantaran Kali Porong akibat penambang pasir liar di daerah itu. Karena selama ini masih terus marak, maka pihaknya harus melakukan operasi penertiban.
Dari sejumlah lokasi yang diambil pasirnya oleh penambang liar itu, kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Yang diambil kini bukan lagi pasir yang ada di sungai tapi sudah di bantaran. Maka kalau itu dibiarkan bisa bahaya, karena  bisa menjebol bantaran Kali Porong.
Dari data yang ada, ada enam titik di Kali Porong itu yang diambil pasirnya penambang liar. Diantaranya, di Desa Kali Sogo,  2 titik, di Desa Telocor,  3 titik dan Desa Kedung Pandan, 1 titik. Semuanya berada di wilayah Kec Jabon. Kecamatan paling selatan di Kab Sidoarjo, yang berbatasan dengan Kab Pasuruan.
Para penambang pasir liar di Kali Porong, kebanyakan beroperasi di selatan Kali Porong. Dikarenakan akses jalannya enak, mulus, sehinga truk pengangkut pasir gampang keluar masuk. Sedangkan yang berada di utara Kali Porong tak ada, karena masalah akses jalan yang kurang bagus. Penambangan pasir di Kali Porong tak ada izinnya. Dimana masalah galian mineral itu menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Dan Pemkab Sidoarjo, hanya sebatas melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penertiban.
Pada saat operasi baru-baru ini, para penambang pasir liar di kawasan Desa Telocor itu, tak sampai melakukan perlawanan pada petugas. Bisa jadi karena mereka sudah menyadari apa yang mereka lakukan itu telah menyalahi aturan. [ali]

Tags: