Pencairan Banpol PPP Tulungagung Terancam Tertunda

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
Konflik kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merembet ke Tulungagung bisa membuat pencairan dana bantuan partai politik (banpol)  2016 dari APBD Tulungagung untuk partai berlambang Kabah tersebut  terancam tertunda. Masalahnya, saat ini ada dua kepengurusan DPC PPP di Tulungagung.
Kedua kepengurusan itu, yakni kubu Djan Faridz dengan Ketua DPC PPP Tulungagung Abdurohim dan kubu M Romahurmuziy (Romi) dengan Ketua DPC PPP Tulungagung Sukamto.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulungagung Rudi Christianto SE, MM mengungkapkan masih belum memutuskan kubu mana dari kepengurusan DPC PPP setempat yang bakal mendapat dana banpol. “Kita lihat dulu siapa yang punya kewenangan untuk menerima,” ujarnya, Selasa (26/7).
Menurut Rudi, Bakesbangpol tidak mau gegabah dengan begitu saja meloloskan pemberian dana banpol pada partai politik yang masih berkonflik. “Kita lihat aturan hukumnya. Jika masih berproses hukum kita tunggu hasilnya,” ujarnya.
Mantan Camat Sendang ini tidak menampik jika belum ada yang berwenang menerima pencairan dana banpol untuk PPP itu maka dana tersebut pencairannya akan tertunda. “Pemberian dana hibah itu sesuai aturan hukum,” tandasnya.
Rudi menjelaskan kemarin sudah mengumpulkan pengurus partai politik yang telah dianggarkan untuk menerima dana banpol. Yakni partai politik yang punya keterwakilan di DPRD Tulungagung.
“Kami kumpulkan untuk menegaskan kembali jika pemberian dana banpol punya persyaratan-persyaratan. Termasuk aturan hukumnya, terkait Kemenkumham, kelengkapan dan juga status keberadaannya,” paparnya.
Rudi menandaskan ketaatan dalam melengkapi persyaratan akan berpengaruh pada Pemkab Tulungagung sebagai pemberi dana hibah. “Setelah menerima banpol, parpol juga harus taat membuat SPj-nya. Ini terkait dengan Tulungagung yang sudah beropini WTP dari BPK,” paparnya lagi.
Di Tulungagung, ada 11 partai politik yang bakal mendapat dana banpol. Mereka adalah Partai NasDem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura dan PBB.
Informasi yang diperoleh Bhirawa setiap parpol bakal mendapat dana banpol yang besarannya sesuai dengan perolehan suara pada Pileg 2014 lalu. Setiap suara besarannya Rp 1.181. [wed]

Tags: