Pendaftaran Resmi Ditutup, Satu Parpol di Kota Pasuruan Tidak Mendaftarkan Bacaleg

Kantor KPU Kota Pasuruan, di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Senin (15/5). [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Tepat pukul 23.59, Minggu (14/5), masa pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) pemilu 2024 di Kota Pasuruan remi ditutup. Namun, terdapat 1 parpol di Kota Pasuruan tidak mengajukan Bacalegnya ke KPU Kota Pasuruan.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi menyampaikan ada 18 parpol yang menjadi peserta pemilu tahun 2024.

Sepanjang masa pengajuan Bacaleg, mulai tanggal 1-14 Mei, ada 17 parpol telah mendaftatkan Bacaleg mereka masing-masing. Adapun Parpol terakhir yang mendaftarkan Bacaleg, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pukul 20.44.

“Tercatat hingga pukul 23.59, ada 17 parpol di Kota Pasuruan yang mendaftar. Dan ada satu parpol yang tidak mendaftar, yaitu Partai Garuda,” ujar Helmi, Senin (15/5) petang.

Diketahui, pendaftaran dibuka sejak 1 Mei 2023. Namun, parpol-parpol baru mendaftar ke KPU sejak tanggal 11 Mei hingga tanggal 14 Mei.

Sebagian besar, hampir semua Parpol yang mendaftar ke KPU Kota Pasuruan berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Ada dua parpol yang berkasnya sempat dikembalikan yakni Partai Demokrat dan PPP.

“Hari itu juga kami kembalikan. Dan kami terima berkasnya kembali di hari yang sama,” tambah Helmi.

Tahapan selanjutnya adalah apabila ada berkas yang salah, tentu Parpol bisa memperbaiki di masa perbaikan. [Hil.gat]

Tags: