Pendaftaran SMA Negeri Kembali Gunakan Sistem Zonasi

Kepala UPT TIKP Dindik Jatim Ema Sumiarti meresmikan peluncuran PPDB Jatim untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2018-2019, Rabu (9/5). [adit hananta utama]

Dindik Jatim, Bhirawa
Laman ppdbjatim.net milik Dinas Pendidikan Jatim kembali bisa diakses publik. Hal ini menandakan bahwa tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK negeri se Jatim segera dimulai. Seperti tahun lalu, Dindik Jatim kembali akan menggunakan sistem zonasi sebagai pertimbangan siswa untuk memilih sekolah.
Penataan zonasi telah dibentuk melalui usulan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan cabang dinas. Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Ema Sumiarti menuturkan, tahun kedua PPDB online SMA/SMK ini tidak akan mengalami banyak perubahan. Termasuk sistem zonasi untuk SMA negeri dan pembatasan 1 persen untuk siswa luar kota. Sementara untuk SMK, mendaftar ke sekolah ke luar daerah sesuai jurusan yang diminati.
“Kalau tahun lalu masih banyak yang kaget dengan sistem zonasi ini. Tahun ini kita tidak ubah lagi. Supaya masyarakat tidak dibingungkan dengan informasi PPDB,” tutur Ema. Di Surabaya misalnya, lanjut Ema, tahun ini terdapat 37 kecamatan yang terbagi dalam lima wilayah zonasi.
Kendati menerapkan zonasi, siswa masih diberi kesempatan untuk mendaftar ke lintas zona. Hal itu secara rinci dijelaskan dalam tiga mekanisme pendaftaran dalam sistem zonasi ini. Di antaranya ialah mendaftar di dalam zona untuk pilihan pertama dan pilihan kedua. Opsi kedua, mendaftar dalam zona untuk pilihan pertama dan luar zona untuk pilihan kedua. Opsi ketiga, mendaftar ke luar zona pada pilihan pertama dan mendaftar di dalam zona pada pilihan kedua.
“Tidak ada prioritas baik yang mendaftar di dalam maupun luar zona. Semua murni bersaing menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) murni,” tutur dia.
Ema menjelaskan, rencana jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ini sudah akan dimulai pada 25 Mei 2018. Sebagai pembiasaan masyarakat, tahun ini tidak dilakukan banyak perbedaan dalam aturan PPDB. Simulasi akan dimulai dengan jadwal pengambilan pin di SMA atau SMK negeri terdekat. Pengambilan pin ini dijadwalkn mulai 25 Mei sampai 8 Juni pada jam kerja. Kemudian untuk pendaftaran offline dilakukan pada 30 Mei hingga 4 Juni 2018. Pendaftaran ini hanya diberlakukan untuk Jalur Prestasi,Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusi.
“Pendaftarannya juga dilakukan di SMA/SMK negeri terdekat,verifikasinya dilakukan 5 sampai 7 Juni 2018. Dan keesokan harinya, 8 Juni langsung diumumkan,” ungkapnya. Sementara pendaftaran PPDB Jalur Reguler dilakukan setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri. “Memang kepotong liburan panjang, baru dimulai lagi pendaftaran PPDB pada 25 sampai 28 Juni 2018, dan diumumkan 29 Juni 2018. Pendaftarannya via online, jadi tidak harus ke sekolah tujuan,” lanjutnya.
Terkait PPDB jenjang SMK, selain menggunakan nilai UN beberapa bidang keahlian tertentu memiliki persyaratan khusus. Di antaranya ialah bidang keahlian teknologi dan rekayasa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kedua bidang keahlian tersebut pendaftar tidak diperkenankan mengalami buta warna.
Sementara itu pihak sekolah juga telah menyiapkan panitia untuk memberikan sosialisasi PPDB pada SMP di sekitarnya. Kepala SMKN 1 Surabaya Bahrun mengungkapkan setiap jurusan di sekolahnya menyiapkan guru untuk ikut sosialisasi. “Jadi tidak sampai salah jadwal, tidak ada kewajiban memberikan penyuluhan untuk berapa sekolah yang pasti kami berupaya sebanyak mungkin,” ujarnya.
Untuk SMK, lanjutnya, penekanan agar siswa tidak buta hurufa akn lebih digalakkan. Pasalnya tahun lalu banyak siswa dan wali murid tidak mengetahui jurusan apa saja yang mewajibkn tidak buta huruf. “Buta huruf akan sangat mempengaruhi pada program praktek siswa, jadi sebisa mungkin harus dipahami jurusan-jurusan yang tidak bisa menerima siswa buta huruf,” pungkas dia. [tam]

Tags: