Pendapa Kabupaten Sidoarjo Sudah Bisa Difungsikan Kembali

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan pengurus Kadin yang telah memanfaatkan Pendopo pasca disegel KPK. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pasca penyegelan ruang kerja Bupati Sidoarjo yang terletak di Pendopo Kabupaten Sidoarjo oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu. Kini Pendopo Kabupaten Sidoarjo bisa difungksikan kembali, karena segel-segel tersebut telah dibuka oleh KPK.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku kalau Pendopo Kabupaten ini segelnya sudah dibukan oleh KPK, dan sudah bisa kami manfaatkan seperti semula. Kami kemarin juga sudah melakukan kegiatan audensi dengan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Sidoarjo di ruang pertemuan Pendopo ini. “Sudah tidak ada masalah, semua bisa dilaksaksanakan dengan baik, karena segel-segel juga sudah dibuka, kita bisa bekerja seperti biasanya,” jelas Nur Ahmad Syaifuddin, kemarin (16/1/20).
Selain telah digunakan audiensi dengan KPUD juga kegiatan yang lain, ruang pertemuan juga telah digunakan audensi dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Sidoarjo, yakni membahas masalah potensi industri yang ada di desa-desa. “Jadi masih dalam tahap pemaparan kegiatan Kadin Sidoarjo. Mereka telah memaparkan di sini, nanti akan kami dalami, akan kami pelajari sehingga kegiatanya bisa berjalan dengan baik,” jelas Cak Nur_sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Sidoarjo Achmad Roid mengatakan kegiatan yang akan digelar merupakan program ‘Desa Industri Makmur Mandiri’ yakni sebuah program sinergitas antara Pemerintah, Kadin dan Akademisi. “Bentuk kegiatannya berbagaimacam, tergantung potensi apa yang ada di desa-desa tersebut. Jadi tidak ditentukan dalam satu program, namun tiap di desa yang mempunyai potensi, itulah yang kita kembangkan secara bersama-sama,” katanya.
Ia katakan, kalau program tersebut targetnya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi desa. “Desa itu tiap tahun kan mendapatkan dana desa, namun bisa juga tidak tepat sasaran, tidak tepat penggunaan. Dengan adanya program ini diharapkan, kita bisa mendampingi atau semacam pemberi arahan,” jelasnya.
“Jadi sifatnya bukan pendampingan, tetapi hanya bersifat konsultatif yang kita pusatkan di kecamatan-kecamatan. Mereka butuh apa, kita tinggal memberikan arahan,” katanya. [ach]

Tags: