Penetapan Cakades Desa Pesanggrahan Tidak Ada Perubahan, Surat Suarapun Mulai Dicetak

Suasana proses persiapan Pilkades Serentak yang dilaksanakan di Desa Pesanggrahan Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Setelah sempat memanas dalam proses seleksi 9 Bacakades untuk disusutkan hanya 5 bacakades, kini tahapan Pilkades Pesanggarahan mulai melaksanakan proses pencetakan surat suara.

Dipastikan semua Pilkades Pesanggrahan tetap berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak pada 28 Agustus mendatang.

Diketahui, ada lima desa di Kota Batu yang ikut menyelenggarakan Pilkades Serentak tahun ini. Dari kelima desa tersebut, ada dua desa yang memiliki jumlah bakal calon kepala desa (bacakades) melebihi batas maksimal jumlah yang ditentukan, yakni lima bacakades. Yaitu, Desa Pesanggrahan yang memiliki 9 bacakades, dan Desa Pandanrejo yang memiliki 6 bacakades.

Setelah diseleksi di tingkat Kota, akhirnya terpilih 5 bacakades untuk ditetapkan menjadi cakades. Dan kelima orang yang telah ditetapkan menjadi cakades Pesanggrahan ini antara lain, Imam Wahyudi, Moestari, Sugeng Subagya, Sutarno dan Rosihan. Untuk calon Imam Wahyudi adalah incumbent, sedangkan Rosihan adalah anggota BPD Pesanggrahan.

Walaupun sempat memanas atas proses seleksi untuk penyusutan bacakades, proses pilkades di Desa Pesanggrahan tetap kondusif dan terus berlanjut. “Dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai cakades kini memasuki tahap pencetakan surat suara yang saat ini mulai dilakukan,” ujar Faisal L Rizal, Ketua Panitia Pilkades Pesanggrahan, Senin (8/8).

Ia menjelaskan bahwa proses pencetakan surat suara ini jumlahnya harus lebih banyak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa ini. Sesuai data KPU Kota Batu, DPT Desa Pesanggrahan sebanyak 9.630 pemilih. Artinya, jika ditambah 10 persen maka jumlahnya menjadi 10.593.

“Tentunya jumlah yang dicetak hatus lebih dari yang direncanakan untuk mengantisipasi jika ada surat suara yang rusak. Dan kami menganggarkan pencetakan surat suara sejumlah 10.593 lembat,” jelas Faisal. Jika nanti sudah melebihi, tentunya akan dilakukan pemusnahan dengan pengawasan dari panitia tingkat kecamatan, tingkat kota sampai, disertai penjagaan dari pihak keamanan.

Ditambahkan Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso bahwa dalam Pilkades Serentak yang dilakukan si Kota Batu, pihak panitia tingkat kota menyediakan sebanyak 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini akan disebar ke lima desa penyelenggara Pilkades yang jumlah disesuaikan dengan jumlah DPT masing-masing.

Untuk Desa Pandanrejo yang memiliki sebanyak 4.610 pemilih akan disediakan 11 TPS. Kemudian Desa Sumbergondo sebanyak 3.253 pemilih dengan 8 TPS, dan Sumber Brantas sebanyak 3.535 pemilih dengan 9 TPS.

“Adapun Desa Pesanggrahan yang memiliki DPT paling besar sampai 9.736 pemilih, Panitia Pilkades akan menyediakan 26 TPS, sedangkan DPT terbesar kedua Desa Bulukerto dengan 4.949 pemilih akan disediakan 12 TPS,” ujar Punjul. [nas.dre]

Tags: