Penmas HI Disnakertrans Jatim, Perluas Layanan Informasi Ketenagakerjaan

Pemprov, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mempunyai program Pemasyarakatan Hubungan Industrial (PENMAS HI). Penmas HI ditujukan bagi siswa/siswi SMK/sederajat (diutamakan Tingkat/semester akhir), alumni SMK/sederajat, calon pekerja dan/atau pencari kerja, Anggota SP/SB, Perusahaan.

Penmas HI merupakan upaya Disnakertrans Jatim dalam memberikan informasi ketenagakerjaan seluasnya kepada masyarakat sehingga hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kondisi ketenagakerjan yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan.

Sebagaimana diketahui penurunan TPT Jawa Timur cukup signifikan. Tercatat per Agustus 2022 sebesar 5,49 % (1,26 Juta Jiwa) mengalami penurunan sebanyak 1,26 juta jiwa, dibandingkan TPT Jatim per Agustus 2023 yaitu sebesar 4,88% (1,17 juta jiwa).

Namun ada catatan kalau Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki TPT tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar 8,70 persen disusul lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memiliki TPT sebesar 7,93 persen.

“Fenomena ini menjadi tugas pemerintah untuk memberikan penguatan kepada calon tenaga kerja. Tidak hanya penguatan kompetensi hardskill, namun pengetahuan dan kebijakan terkait ketenagakerjaan juga harus diinformasikan, ” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, ST., MM.

Menurutnya, pemahaman ketentuan hubungan industrial menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan softskill calon tenaga kerja, yang pada tataran hilir akan meminimalisir perselisihan hubungan industrial. Untuk itu, penting bagi para siswa siswi memahami lebih dini, agar memiliki informasi dan pengetahuan yang memadai ketika memasuki pasar kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsos, Hasan Mangalle, SH, MH juga menyampaikan, program Penmas HI merupakan layanan informasi yang akurat dan aktual terkait hubungan industrial diantaranya kebijakan pelayanan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, kebutuhan informasi tentang prosedur PPHI.

Kemudian terwujudnya ketenangan berusaha bagi calon pengusaha/pengusaha dalam menjalankan usahanya, mencegah adanya PHK, mencegah adanya mogok dan demo, penguatan soft-skill dan mental dalam bekerja dan kebutuhan bekerja berdasarkan kompetensi.

Hasan menambahkan, terbentuknya program Penmas HI ini dikarenakan kurangnya pemahaman hubungan kerja yang memicu perselisihan hubungan industrial. “Permasalahan hubungan industrial tidak ada habisnya dari waktu ke waktu. Disaat perbedaan pendapat antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja bisa mengakibatkan perselisihan bahkan ketidakharmonisan hubungan industrial, ” katanya.

Menilik hal itu, lanjut Hasan, sebagaimana Pasal 1 UU no. 13 tahun 2003, hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Seluruh elemen tentunya mengharapkan terciptanya hubungan industrial yang harmonis sehingga dapat mendukung suasana kerja yang kondusif dimana semua pihak bekerja bersama-sama membangun kemitraan yang produktif, ” ujarnya.

Pihak-pihak tersebut, kata Hasan, adalah pemberi kerja, pekerja, masyarakat dan pemerintah. Namun pada kenyataannya masih banyak perselisihan yang berujung dengan konflik bahkan sampai ke ranah hukum. “Untuk itu, perlunya program Penmas HI diselenggarakan untuk siswa siswi SMK/sederajat (diutamakan Tingkat/semester akhir), alumni SMK/sederajat, calon pekerja dan/atau pencari kerja, Anggota SP/SB, Perusahaan,” pungkasnya.

Nilai dan manfaat yang didapatkan dengan mengikuti Penmas Hi, bagi SMK/sederajat dan siswa/siswi SMK yaitu menambah koneksi sebagai referens perusahaan bagi siswa/I, menambah informasi bagi siswa/I sebagai referensi tempat bekerja, menambah informasi kompetensi yang dapat dikembangkan di sekolah masing-masing, serta membangun mental dan percaya diri siswa/I terhadap kompetensi yang dimiliki.

Sedangkan bagi Perusahaan, yakni dapat mengetahui kebutuhan dan kondisi dari siswa/I terhadap kompetensi yang harus dipenuhi., menambah koneksi dengan sekolah sehingga dapat membantu terkait perluasan informasi lowongan kerja, membantu menyebarkan kelebihan dan kompetensi perusahaan

Hasan juga menjelaskan, pelayanan informasi ketenagakerjaan melalui program Penmas HI diawali dengan Sosialisasi kepada Kepala SMK/SMA dan pengurus BKK SMK wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik pada awal Januari 2024 di Surabaya. Selanjutnya materi dan pelaksanaan penmas HI di SMK menyesuaikan kebutuhan dan alokasi waktu yang ditentukan pihak SMK, dengan mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Disnakertrans Jatim.

Penmas HI melibatkan narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu pejabat fungsional pada Disnakertrans Prov. Jawa Timur, perwakilan manajemen perusahaan/HRD dan anggota SP/SB, serta akademisi/praktisi ketenagakerjaan.

Adapun SMK/sederajat yang telah mengadakan Penmas HI yang bertempat di SMK PGRI 2 Sidoarjo pada tanggal 12 Februari 2024, SMKN 3 Buduran 13 Februari 2024, SMKN 3 Surabaya 15 Februari 2024, SMKS Rajasa Surabaya 27 Februari 2024 dan SMK Manbaul Ulum Kebomas pada Bulan 13 Maret 2024. [rac*]

Tags: