Penyederhanaan Tata Niaga Ekspor-Impor Menjadi Keniscayaan

Komitmen pemerintah dalam memberikan layanan publik yang efisien khususnya di bidang ekspor-impor hingga kini terus gencar dilakukan. Salah satunya, melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang sejatinya sudah dibentuk sejak 2010 lalu. Sistem ini merupakan inisiasi penggunaan teknologi digital yang terintegrasi dalam sektor perdagangan internasional dan telah diaktualisasi oleh pemerintah melalui pembentukan Sistem INSW, yang secara regulatif tertera jelas dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu terus mengawal peningkatkan pelayanan publik agar lebih efisiensi untuk ekspor-impor. Salah satunya melalui pengembangan sistem INSW bersifat dinamis dan adaptif atau menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik. Sehingga, pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, namun juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol.

Penguatan kelembagaan INSW dari semula yang berbentuk Pengelola Portal INSW dan kemudian menjadi LNSW, juga telah menunjukkan kinerja baik. Hal itu menunjukan adanya perbaikan signifikan pada sektor logistik Tanah Air. Oleh karena itu, agar sistem INSW tidak hanya sekadar men-digitalisasi layanan atau proses bisnis yang sudah ada. Lebih dari itu sistem INSW harus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi, dan standardisasi. Penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi atau terhubung dengan proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Hal itu penting untuk diaplikasikan, pasalnya INSW sangat penting untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional dan mengatasi ‘ekonomi mahal’ dalam penanganan ekspor dan impor, sehingga dari situ otomasi pelayanan publik dibidang Kepabeanan yang diperkenalkan melalui Electronic Data Interchange (EDI) antara Ditjen Bea, Cukai, dan Kementerian Perdagangan dalam proses ke depannya LNSW mampu mewujudkan visi untuk menjadi penggerak utama efisiensi layanan publik melalui penyelenggaraan dan pengelolaan sistem elektronik yang terintegrasi di bidang ekspor, impor, dan logistik untuk meningkatkan daya saing nasional.

Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen Agribisnis Univ. Muhammadiyah Malang.

Tags: