Perahu Tradisional Ijon-ijon Diusulkan Hak Paten ICH

Bupati Yuhronur Efendi hadir di masyarakat pesisir dalam Festival Budaya dan Kolokium yang diselenggarakan Kelompok Pemaju Kebudayaan Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran,Kab.Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa.
Setelah sebelumnya budaya Mendhak Sangring dari Tlemang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia (Intangible Cultural Heritage atau ICH), kali ini Kabupaten Lamongan sedang berada pada tahap pengajuan penetapan ICH untuk perahu tradisional ijon-ijon. Perahu Ijon-ijon merupakan perahu khas Lamongan tepatnya Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran, yang proses pembuatannya diperoleh secara turun-temurun.

Perahu ini memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut serta mendinginkan atau mengawetkan ikan. Oleh masyarakat daerahnya, perahu ini dikonotasikan sebagai perahu perempuan (wedok) dengan ciri inggi tumpul/papak dan badan gemuk. Terdapat simbol topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut), dan bunga.

Di Desa Kandangsemangkon, galangan perahu tradisional ijon-ijon merupakan usaha non formal, tidak berbadan hukum dan menjadi usaha personal, yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empiric alami, dan turun-temurun.

Tahapan produksinya juga berbeda dengan galangan di daerah lain, terutama cara pengkontruksian lambung dan pemasangan gading-gading. Perahu ini masih tetap diproduksi dan mampu bertahan hingga saat ini di Desa Kandangsemangkon karena lokasi galangan yang strategis, yakni di pinggir pesisir dan jalur jalan raya Daendels. Selain itu juga tersedianya alat komunikasi dan listrik, serta masih ditopang oleh keberadaan sumber daya manusianya (tukang pembuat perahu).

Perahu Ijon-ijon sudah dikenal secara luas dan banyak diminati konsumen. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pesanan dan minat masyarakat nelayan terhadap perahu tersebut. Bupati Yuhronur Efendi mengaku sangat gembira dengan tetap dilestarikannya warisan budaya perahu Ijon-ijon.Selain itu, perahu buatan lokal ini telah diusulkan menjadi salah satu warisan budaya tak benda Indonesia ke Kemendikbud-Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) RI.

“Perahu ijon-ijon ini sudah diusulkan ke Kemendikbud-Ristek. Mudah-mudahan ini segera diumumkan, supaya Ijon-ijon ini menjadi warisan budaya Paciran khususnya untuk masyarakat Desa Kandangsemangkon. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini diumumkan, dan salah satunya ijon-ijon ini masuk,” ujar Bupati Yuhronur Efendi, Minggu (28/11).

Dijelaskan Pak Yes, sapaan akrabnya, perahu ini merupakan budaya lokal yang harus dipatenkan dan dilestarikan. “Perahu ijon – ijon ini terus kita usulkan, karena merupakan budaya lokal,dengan harapan nanti bisa dipatenkan.Sehingga masyarakat mengerti perahu karya masyarakat Kandangsemangkon dan menjadi kebanggaan.Selanjutnya supaya terus dilestarikan kebudayaan ini, selama-lamanya dan menjadi kebudayaan lokal,” jelasnya.[aha,yit]

Tags: