Perbup Dana Desa Digugat KNPD

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Peraturan Bupati Jombang terkait Dana Desa bakal digugat Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) Jombang.  Gugatan ini merupakan buntut Dana Desa Kementerian Desa (Kemendes) yang digunakan untuk kegiatan PKK setempat ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta dalam rangka memenuhi undangan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.
“KNPD Jombang akan melayangkan gugatan secara hukum atas keberadaan Perbub No:12/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan dan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) yang dinilai salah sasaran,”ujar Koordinator KNPD Zainuddin, Kamis (11/8).
Dikatakannya, sejak mencuatnya rombongan PKK se-Jombang beserta rombongan SKPD dan juga dihadiri Bupati Nyono Suharli W ke TMII  Jakarta dalam kegiatan yang dikabarkan untuk promosi tersebut, kalangan muda nahdliyin intensif berdiskusi. “Dan tadi malam kesimpulan diskusi, kita akan lakukan gugatan atas Perbup itu,”imbuhnya.
Tidak kurang 40 peserta diskusi dari kalangan muda nahdliyin yang digelar di kantor Yalatif Foundation, Bandung Diwek Jombang, bersilang pendapat. Dan perlu mengingatkan kepada pemerintah daerah. ” Karena dalam Perbup tersebut sudah ada penyebutan nominal angka dalam setiap alokasi penggunaan DD. Ini secara tidak langsung mengebiri kebebasan desa. Padahal desa yang mengetahui kebutuhan dalam menentukan penggunaan anggaran untuk kepentingan warganya,”ungkap Zainudin.
Karenanya, menurutnya KNPD, Perbup yang dijadikan cantolan dalam pengalokasian kebutuhan program desa ini dinilai justru mengebiri desa. “Makanya KNPD mengambil kesimpulan, perlu melayangkan gugatan agar Perbup itu dicabut, dan perlu ada pembenahan,”tambahnya.
Sekadar diketahui, diskusi tentang DD yang kemarin digelar sebenarnya sebagai tindak lanjut atas santernya kabar tentang acara PKK Kabupaten Jombang ke TMII. Sedikitnya 400 orang lebih yang terdiri, Pengurus TP PKK Kabupaten Jombang, Ketua TP PKK Kecamatan, serta TP PKK Desa se-Kabupaten Jombang yang berjumlah 306 desa serta dari Kepala SKPD Lingkup Pemkab Jombang memenuhi  acara pagelaran seni budaya di Anjungan Daerah di TMII.
Yang disesalkan, anggaran yang digunakan PKK dalam rangka memenuhi undangan Pemprov Jatim melalui Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Jatim di Jakarta dengan surat Nomor 005/5423/218/2016 tertanggal 27 Juli 2016, berasal dari DD. Rinciannya, masing-masing desa mengalokasikan Rp 3 juta untuk kegiatan ini. [rur]

Rate this article!
Tags: