Perhutani Amankan Puluhan Kayu Hasil Illegal Logging

Beberapa lembar kayu rimba milik Perhutani yang dicuri pelaku illegal logging berhasil diamankan tim gabungan di KRPH Selowogo kemarin. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Puluhan kayu rimba milik negara berhasil diamankan tim gabungan Polisi Hutan (Polhut) KRPH Selowogo, Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo kemarin Selasa (18/4).
Kayu rimba jenis bengkal itu diketahui disimpan oleh pelaku illegal logging yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas Perhutani setempat. Temuan kayu rimba yang diduga kuat dilakukan oleh komplotan pelaku illegal logging itu menambah maraknya aksi pencurian kayu milik negara di wilayah hukum Situbondo.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, saat itu tim gabungan KRPH Selowogo melakukan patroli dikawasan hutan milik Perhutani. Operasi pertama tim gabungan tidak mendapatkan tangkapan dan baru beberapa jam, salah satu petugas Polhut menerima informasi perihal tumpukan kayu tidak bertuan di wilayah KRPH Selowogo.
“Setelah ditinjau ke lokasi, ternyata benar ditemukan puluhan kayu rimba sudah berbentuk sirap. Kayu kayu itu tidak diketahui siapa pemiliknya, akhirnya dilakukan pengamanan,” ujar salah satu petugas Polhut kemarin.
Asper BKPH Panarukan Purwohadi ketika dikonfirmasi Bhirawa membenarkan adaya temuan puluhan kayu rimba diwilayah hukum KRPH Selowogo kemarin. Purwohadi juga menjelaskan, jika kayu kayu itu memang tercatat sebagai kayu produksi Perhutani Situbondo.
“Langsung kita amankan kayu kayu itu. Tapi siapa pemiliknya atau pelaku illegal loggingnya sampai sekarang belum kita ketahui. Nanti biar polisi yang menelusuri,” aku Purwohadi melalui sambungan telepon kemarin.
Purwohadi menegaskan jika jajarannya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka pelaku illegal logging sebab saat itu jajarannya hanya menemukan tumpukan kayu rimba saja. Karena kayu itu sangat mencurigakan dan tanpa disertai dengan kelengkapan dokumen kepemilikan kayu, maka langsung diamankan petugas Polhut Situbondo.  “Semua barang bukti (BB) kayu rimba curian itu sudah kita simpan untuk keperluan pemeriksaan,” tegas mantan Asper BKPH Prajekan Bondowoso itu.
Disisi lain, Wakil Administratur KPH Perhutani Situbondo, Moh Ajib, ketika ditanya perihal maraknya aksi illegal logging di wilayah KRPH Selowogo meminta Bhirawa untuk mengkroscek kebenaran kasus itu kepada BKPH Panarukan atau KRPH Selowogo. “Saya masih ada acara mas, silahkan konfirmasi kepada Asper atau Mantri,” pinta Moh Ajib kemarin. [awi]

Tags: