Peringati Hakordia 2022, BPJamsostek Jember Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Jember, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jember memanfaatkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi, Jumat (9/12/2022).

Komitmen tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan sosialisasi, kampanye hingga membagikan hadiah kepada peserta dengan mengusung tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember juga memberikan dukungan kepada KPK melalui tulisan dalam kapsul yang nantinya disampaikan ke lembaga Anti Rasuah ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dolik Yulianto yang didampingi pejabat struktural kantor cabang jember menekankan bahwa peserta bisa melaporkan jika ada pelanggaran yang mengarah pada maladministrasi.

Apalagi, lanjut Dolik, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS). Kanal ini dapat digunakan peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan, di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. Kami akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS,” katanya.

Dengan adanya WBS, kata Dolik, menjadi salah satu pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. “Jikalau ada, kami akan berikan sanksi yang cukup berat,” tegasnya.

Pada prinsipnya, tambah dia, BPJS Ketenagakerjaan ketika mengurus, baik itu Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga kematian dan pensiun tidak meminta biaya sepeser pun.

“Di kami pelayanan mudah, 15 menit sudah masuk ke rekening peserta. Kami melayani dengan baik tanpa harus diberikan imbalan apapun,” pungkasnya. [geh.efi]

Tags: