Perkara Curat Dominasi Angka Kriminalitas di Kota Surabaya

Pengungkapan 137 tersangka dari total 128 kasus 3C yang berhasil diungkap Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran periode November 2017, Selasa (28/11). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Sepanjang November 2017, Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 128 kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta penipuan dan penadahan. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 137 orang.
Dari 128 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi angka kriminalitas di Kota Surabaya selama periode November 2017. Dengan rincian sebanyak 62 kasus dan 55 orang tersangka. Urutan kedua, yakni kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan jumlah 22 kasus dan 22 tersangka.
Sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh kasus jambret sebanyak 19 kasus dan 21 orang tersangka. Sementara urutan selanjutnya yakni kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan 19 orang tersangka , kasus penadahan 8 kasus dan 8 orang tersangka , kasus penipuan sebanyak 5 kasus dengan 12 orang tersangka.
“Ini adalah bukti bahwa Polrestabes Surabaya beserta jajaran kembali menunjukkan kepastian hukum untuk mewujudkan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Selama November, sebanyak 128 kasus berhasil diungkap. Dengan kasus yang menonjol, yakni kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Selasa (28/11).
Pada akhir-akhir pengabdian sebagai Kapolrestabes Surabaya, Iqbal berpesan kepada Kasat Reskrim beserta anggota jajaran untuk tetap memberi rasa aman kepada warga Kota Surabaya. Sebab Polri mempunyai tugas di antaranya mewujudkan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Bukan hanya mengimbau atau meningkatkan daya cegah kejahatan terhadap masyarakat saja.
Dengan adanya hasil analisa dan evaluasi (anev) periode November ini, Iqbal merasa bangga dengan kinerja anggota Satreskrim beserta jajaran Polsek-polsek. Terbukti dalam November 2017, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan jalanan (3C) beserta Polsek jajaran sebanyak 78 kasus, dengan total sebanyak 128 kasus.
“Saya sampaikan, ojo neko-neko di Suroboyo. Karena polisi Suroboyo sangat keras terhadap penjahat. Kami adalah sahabat bagi masyarakat, dan lawan bagi pelaku tindak kejahatan,” tegas pria yang akan menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Karopenmas Polri) ini.
Iqbal menambahkan, pelaku jambret sering menyasar korban perempuan yang memakai motor atau membawa dan menggunakan barang berharga. “Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menunjukkan atau membawa tas dengan diselempangkan di pinggir badan. Alangkah baiknya tas bawaan dimasukkan ke dalam jaket saja,” imbaunya. [bed]

Tags: