Perlu Perawatan Lanjutan, Rujuk Tujuh PM ke RSJ Lawang Kabupaten Malang

Perlu Perawatan Lanjutan, Rujuk Tujuh PM ke RSJ Lawang Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memberikan pelayanan kesehatan lanjut bagi penerima manfaat (PM) dengan merujuk mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil integrasi dan konsultasi yang telah dilakukan pihak Balai dengan dokter serta psikiater dari RSJ Lawang dan juga tim kesehatan dari Puskesmas Sidoarjo.

Kali ini Balai PRS PMKS Sidoarjo merujuk 7 PM orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terdiri dari 4 perempuan dan 3 orang laki-laki. Mereka diantar menggunakan dua ambulans Balai PRS PMKS Sidoarjo.

Menurut Staf Seksi Pelayanan Sosial Dina Restuningrum, beberapa PM akhir-akhir ini sering berteriak-teriak dan mulai mengomel tanpa sebab, menunjukkan tanda-tanda kekambuhan. Ada juga 1 PM yang perlu perhatian khusus mengenai kesehatannya.

Sesampainya di RSJ Lawang para PM ini diperiksa satu per satu mulai dari rapid test covid, darah, air kencing, serta rontgen thorax. Hasilnya, 1 PM harus menjalani perawatan intensif karena terindikasi TBC dan gangguan pada paru-parunya, sedangkan 6 PM lain harus dirawat sesuai dengan tingkat gangguan psikis yang sedang mereka alami.

Kadinsos Jatim melalui Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo Fivtian Windarta mengatakan, “Kami berharap ketujuh orang PM ini dapat menjalani rehabilitasi di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang agar kesehatan fisik dan jiwa mereka dapat pulih dengan baik serta mereka nantinya bisa mengikuti kembali program rehabilitasi sosial yang ada di Balai PRS PMKS Sidoarjo.” katanya. [rac,cyn.gat]

Tags: