Permohonan PAW Anggota DPRD Tulungagung Dikirim ke Gubernur

Budi Fatahillah M

Tulungagung, Bhirawa
Sekretariat DPRD Tulungagung, Selasa (25/2), mengirim surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung pada Gubernur Jatim. Surat permohonan PAW untuk anggota Fraksi PKB ini dikirim melalui Bupati Tulungagung.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah Mansyur, ketika dikonfirmasi membenarkan jika sudah melakukan pengiriman surat permohonan PAW tersebut ke Gubernur Jatim. “Kami kirim hari ini (kemarin). Surat ditujukan ke gubernur melalui bupati,” ujarnya.
Menurut dia, pengiriman surat permohonan PAW anggota DPRD Tulungagung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi KPU Tulungagung sudah memberikan surat pada DPRD Tulungagung terkait nama caleg yang akan menggantikan anggota Fraksi PKB DPRD Tulungagung, HM Zaenudin.
Seperti diketahui, DPC PKB Tulungagung telah mengajukan permohonan PAW, HM Zaenudin, yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Sebagai pengganti almarhum HM Zaenudin, DPC PKB Tulungagung menunjuk Yuli Nadhifah Trisnawati. Ia adalah caleg PKB dari daerah pemilihan (dapil) 5 Tulungagung yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah almarhum HM Zaenudin.
Budi Fatahillah membenarkan pula jika yang akan menggantikan posisi almarhum HM Zaenudin adalah Yuli Nadhifah Trisnawati. Ia menyatakan nama tersebut sesuai dengan surat dari KPU Tulungagung.
Begitu pun yang diungkapkan Ketua KPU Tulungagung, H Mustofa. Ia menyebut sesuai hasil verifikasi yang dilakukan KPU Tulungagung dinyatakan yang berhak menggantikan almarhum HM Zaenudin adalah Yuli Nadhifah Trisnawati.
Diberitakan sebelumnya, HM Zaenudin, meninggal dunia pada Selasa (24/12) akhir tahun lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Anggota dewan yang sudah lima periode menjabat sebagai wakil rakyat itu menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Malang.
Proses pengajuan permohonan PAW anggota dewan asal PKB ini sempat tersendat karena DPC PKB Tulungagung dalam melengkapi berkas. Kekurangan lampiran tersebut membuat DPC PKB Tulungagung belum bisa dengan cepat mengajukan permohonan PAW. (wed)

Tags: