Persaingan Calon Ketum KONI Jatim Bakal Ketat

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI, Sucipto (tengah) didampingi Sekum KONI Jatim Suwanto saat memimpin rapat sosialisasi di KONI Jatim. [wawan triyanto/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Bursa calon ketua umum KONI Jatim bakal lebih banyak, hal ini terlihat setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim menghapus aturan persyaratan calon ketua umum pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jatim pada 14 – 15 Maret.
Pada rapat sosialisasi yang dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim Jumat (17/2) di Gedung KONI dan dihadiri oleh perwakilan dari pengurus cabang olahraga maupun KONI Kabupaten/kota, hampir semua peserta menolak kriteria calon ketua umum yang dibacakan oleh Suprapto selaku ketua tim penjaringan.
Persyaratan calon ketua umum yang mendapat sorotan dari peserta rapat adalah, pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai ketua umum cabor atau badang fungsional olahraga provinsi atau KONI kabupaten/kota atau KONI Jatim.
Kemudian dukungan tertulis dari minimal 18 pengprov atau badang fungsional olahraga provinsi atau KONI kabupaten/kota yang masih aktif dan tidak dalam masalah. “Adanya peraturan tersebut, maka akan mengerucut pada aklamasi untuk pencalonan sebelumnya,” kata Ketua Asprov PSSI Jatim, Bambang Pramukantoro.
Ia mengakui, bahwa dirinya mempunyai niat maju di pencalonan Ketum KONI Jatim. “Harus ada perubahan lebih baik dan yang muda yang berperan. Jadi tidak ada salahnya saya berkeinginan mengikuti pemilihan Ketum KONI Jatim,” ujar Bambang.
Perlu diketahui, Bambang saat ini juga maju dalam pemilihan Ketum Asprov PSSI Jatim, yang akan dihelat pada 25 Maret, mendatang. “Seandainya saya terpilih dua-duanya, saya pasti harus memilih. Apa lagi teman-teman di PSSI bisa diajak bekerjasama dengan adanya hal ini,” katanya.
Demikian juga dengan Sekretaris Umum KONI kota Surabaya, Hoslih Abdulah yang meminta agar persyaratan calon ketua umum KONI harus mengacu pada AD/ART. “Ketentuan dukungan tertulis dari 18 pengprov tidak ada di Ad/ART,” tegasnya.
Setelah mendapat desakan dari hampir seluruh peserta, akhirnya tim Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI menghapus item tersebut. “Item itu sebetulnya bertujuan agar Ketua Umum KONI dijabat oleh orang yang memiliki pengalaman di bidang olahraga,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI, Sucipto. [wwn]

Tags: