Pertumbuhan Hotel Naik, Target Pajak Tak Terealisasi

Pertumbuhan hotel di Surabaya meningkat namun pajak hotel tak terpenuhi.

Pertumbuhan hotel di Surabaya meningkat namun pajak hotel tak terpenuhi.

Surabaya, Bhirawa
Pertumbuhan hotel di Surabaya saat ini memang meningkat dengan jumlah permintaan hunian kamar yang tetap namun terget pajak 2014 dari Rp 200 miliar yang terealisasi pendapat Rp 181 miliar dan untuk 2015 dari Rp 200 miliar yang terealisasi hanya Rp 187 miliar.
Tak tercapainya target pajak hotel untuk Pemkot Surabaya ini disebabkan karena omzet yang menurun meskipun hotel tumbuh signifikan. “Sebenarnya selisihnya sedikit apalagi di 2015 juga ada kenaikkan dan yang perlu juga diperhatikan kenapa pajak hotel 2014 sampai 2015 bisa turun,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, M Soleh saat dikonfirmasi Bhirawa melalui telepon selularnya, Kamis (21/1) kemarin.
Menurut Soleh penyebab turunnya pajak hotel mungkin disebabkan berbagai kendala yang dihadapi pengusaha hotel sejak 2014 hingga 2015 lalu seperti adanya SK Menpan, melambatnya ekonomi, travel warning hingga efisiensi anggaran dari pemerintahan.
“Itulah penyebab menurunnya target pajak saat itu hingga tidak tercapai, memang benar pertumbuhan hotel saat ini signifikan akan tetapi dari segi harga rata-rata hotel juga menurun akibat adanya persaingan antar hotel hingga persaingan harga yang tidak sehat,” jelas Soleh.
Sementara itu secara permintaan kamar tidak ada kenaikkan dalam artian okupansi tetap tidak menurun, namun harganya turun sehingga pendapatan hotel juga ikut turun padahal target pajak 2014-2015 naik.
“Pertumbuhan hotel tinggi bukan berarti ada pertumbuhan demand, pertumuhan hotel saat ini sekitar 30% sedangkan permintaan kamar hanya tumbuh 5%. Kemungkinan saat membuat target pajak belum terjadi adanya pelambatan ekonomi maupun masalah lainnya sehingga hasilnya tidak tercapai,” terang Soleh.
Namun Soleh optimistis untuk 2016 ini target pajak hotel akan terpenuhi karena kondisi 2016 masih lebih baik dibandingkan 2014 dan 2015. “2016 lebih bagus untuk itu kami mentargetkan adanya pertumbuhan pendapatan sekitar 10% sebab penyerapan anggaran terserap bagus dan adanya peningkatan yang signifikan,” pungkasnya.
Ia juga berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya supaya target pajak tidak hanya diukur dari adanya pertumbuhan hotel tapi bisa memacu melalu pertumbuhan ekonomi saat ini. “Pertumbuhan ekonomi saat ini 5% tapi target pajak sekitar 10-15%, setidaknya bisa mengikuti pertumbuhan ekonomi karena dengan target pajak sebesar itu sebenarnya juga sangat berat,” katanya. [riq]

Tags: