Perubahan Nomenklatur Kopertis Belum Pasti

Surabaya, Bhirawa
Perubahan fungsi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jatim segera direalisasikan. Tugas-tugas yang bersentuhan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun mulai dilakukan. Namun, perubahan nomenklatur hingga kini masih belum dipastikan.
Semula, Kopertis direncanakan akan berubah menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L 2 Dikti). Hanya saja, pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) hingga kini belum mengesahkan nama. Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim Prof Suprapto mengatakan, pihaknya sudah lama mempersiapkan penambahan tugas menangani PTS dan PTN sebagai kepanjangan tangan Kemenristekdikti.
“Memang hingga saat ini masih menunggu nama pastinya, belum tentu L 2 Dikti. Tapi fungsi yang kami lakukan mulai dicicil sejak beberapa tahun lalu. Nama (lembaga) belum ada, tapi fungsi sudah dijalankan,” terang Suprapto, Minggu (12/3).
Bersamaan penyematan nama lembaga baru pada tahun ini, kata Suprapto, tugas mengurusi PTN yang semula langsung ditangani Kemenristekdikti dilimpahkan ke tingkat provinsi. PTN pun tidak bisa menolak untuk diurusi lembaga tersebut. Termasuk PTN yang telah berstatus Badan Hukum (BH), seperti halnya Universitas Airlangga (Unair) maupun Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Penanganan urusan PTN maupun PTS, menurut Suprapto, cukup luas. Mulai pendirian PT, pengurusan dan pembukaan program pendidikan baru, dan lainnya. “Soal pendanaan, apakah lembaga baru ini yang mendistribusikan, kami belum tahu. Selama ini anggaran untuk PTN dari kementerian langsung diberikan ke penerima,” terangnya.
Soal SDM, Suprapto mengaku membutuhkan tambahan lantaran banyaknya tugas baru yang harus dikerjakan. Penambahan SDM yang dibutuhkan termasuk di antaranya ialah pejabat eselon III. “Untuk eselon III yang banyak di kementerian, jadi kalau bisa didistribusikan ke lembaga di masing-masing provinsi,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Moh Nasih menyebut pihaknya belum banyak tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) L 2 Dikti dan atau nama lainnya. “Menurut saya menangani PTS yang jumlahnya ribuan saja sudah sangat berat. Apalagi ditambah menangani PTN,” kata Nasih.
Kendati demikian Nasih menyambut baik pelimpahan kewenangan serta tugas Kemenristekdikti ke L 2 Dikti tersebut. “Bagi Unair itu sangat membantu jika dilaksanakan dengan baik. Tidak perlu lagi jauh-jauh kalau ada urusan dengan Kemenristekdikti, dan lebih hemat,” pungkas Nasih. [tam]

Tags: