Petani Tebu Minta Impor Gula Dihentikan

Petani membuang gula sebagai bentuk protes hancurnya harga gula, Kamis (23/10). Mereka mendesak pemerintah menghentikan impor gula.

Petani membuang gula sebagai bentuk protes hancurnya harga gula, Kamis (23/10). Mereka mendesak pemerintah menghentikan impor gula.

Lumajang, Bhirawa
Sekitar 300 petani tebu di Kabupaten Lumajang berunjuk rasa meminta pemerintah menghentikan impor gula karena hal tersebut merugikan petani, Kamis (23/10).
“Kalau pemerintah memang peduli kepada petani, mulai sekarang stop impor gula agar gula di dalam negeri, khususnya milik petani bisa terjual dengan harga bagus,” kata Sekretaris Himpunan Petani Tebu Rakyat (HPTR) Lumajang Budhi Susilo.
Ratusan petani yang kini memiliki ribuan ton gula tidak dijual karena harganya murah itu melakukan aksi unjuk rasa mulai dari depan Polsek Jatiroto menuju ke gedung DPRD. Di depan gedung rakyat itu para petani berorasi menuntut pemerintah memperhatikan nasib petani tebu.
Mereka juga menuntut anggota DPRD Lumajang menyampaikan semua keluhan dan masalah yang dihadapi oleh petani tebu kepada pemerintah pusat, termasuk penghentian impor gula.
Pada kesempatan tersebut, para petani membawa gula dalam karung dengan menggunakan truk. Gula-gula itu kemudian dibuang ke jalan dengan cara ditabur-taburkan sebagai bentuk protes atas rendahnya harga gula milik petani.
Budhi menjelaskan bahwa hingga kini gula yang ada di Lumajang, termasuk milik pabrik gula maupun petani sudah mencapai 7.000 ton yang tidak dijual. Selain disimpan di gudang milik pabrik gula, gula-gula itu disimpan di rumah-rumah atau bangunan milik petani yang selama ini tidak ditempati.
Budhi menjelaskan bahwa hingga kini para petani tetap teguh pada pendirian semula untuk tidak menjual ribuan ton gula mereka jika harganya tidak sesuai harapan.
Menurut Budhi, pemerintah sebetulnya sudah menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) gula Rp 8.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 8.250, namun pada proses lelang peserta tidak ada yang berani membeli sesuai HPP tersebut. “Karena itu gula hasil produksi di bawah PTPN XI tidak terjual, termasuk milik petani. Kami para petani sepakat untuk tidak menjual gula-gula itu kalau harganya tidak sesuai HPP,” katanya. [yat,ntr]

Tags: