Petugas Pajak Tetap Siaga Saat Lebaran

Ir H. Ade Herawanto, MT

Kota Malang, Bhirawa
Momentum Idul Fitri, yang bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama, tampaknya tidak berlaku bagi petugas pajak. Karena Badan Pelayanan Daerah (dh. Dispenda) tetap siaga di hari Lebaran.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Ir. H. Ade Herawanto, MT, kepada media ini mengutarakan, pihaknya akan tetap ‘siaga’ pada momen Lebaran nanti. Petugas BPPD menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.
“Kalau yang lain libur, kami tidak libur seperti halnya instansi-instansi atau sejumlah Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) lain, segenap staf BPPD dipastikan turun lapangan,” tutur Ade Herawanto.
Menurut peria yang kerap disapa Sam Ade itu,  para petugas pajak turun kelapangan untuk mendata potensi dan penghitungan pajak WP yang beroperasi saat hari-H Idul Fitri, tahun ini.
Utamanya para WP pengelola usaha cafe dan resto, pengelola tempat hiburan maupun hotel-hotel dan guest house. Kebanyakan mereka akan beroperasi saat Lebaran, ini menjadi potensi pajak yang cukup siginifikan.
“Karena umumnya mereka setelah mengalami penurunan okupansi selama Ramadhan, akan meraup lonjakan signifikan saat Lebaran nanti. Makanya disaat itu kita akan melakukan pemantauan,”tukasnya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah cafe dan resto memilih tutup pada saat Ramadhan. Ketika itu mereka menyampaikan laporan ke BPPD bahwa usahanya tutup. Pihak tidak melakukan penarikan pajak karena tidak ada kegiatan.
“Kita akui memang pajak resto ada penurunan karena selama Ramadhan  tidak  kegiatan. Tetapi setelah lebaran para pengusaha resto maupun cafe akan membuka kembai ushanya, disitu ada potensi pajak yang dapat kita gali,” imbuh Ade Herawanto. Karena lanjut dia, untuk membayar pajak telah dibebankan kepada para konsumen, sementara untuk pengelola cafe maupun resto hanya bertugas untuk mengumpulkan saja. Bagi yang telah menerapkan pajak online, akan langsung masuk pada kas negara. Tetapi yang masih manual petugas yang akan mengambil.
Ia menambahkan, selama bulan Ramadan, BPPD tidak melakukan operasi sadar pajak. Namun operai itu akan dilakuakn kembali setelah usai lebaran. Sasaran operasi itu adalah WP baru maupun WP yang belum melakukan kewajibannya.
“Kita akan kembali melakukan operasi, mulai dari reklame, bando rumah kos, dan sejumlah usaha yang belum menjadi WP, atau telah menjadi WP tetapi belum menjalankan kewajibanya,”pungkasnya. [mut]

Tags: