PG Pesantren Didemo Petani Kediri

Van-IMG_00000491Kota Kediri, Bhirawa
Puluhan petani yang mengatasnamakan Fron Rakyat-Petani Kediri Raya Bersatu (FR-PKRB) yang dikomando DPC Grib dan LSM KR2 D mendemo Pabrik Gula Pesantren untuk menuntut kejelasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas kurang lebih 2290 hektar
Sebab oleh Pendemo HGU PG Pesantren ada perbedaan mencolok dengan hasil tim investigasi, sehingga pihaknya menuntut untuk menunjukan Sertifikat HGU. Dalam keterangan pres rilisnya petani melalui Ketua Grib Bagio mengatakan jika PTPN X mengelola 70 000 hektar, 1700 hektar merupakan lahan HGU,
” Dengan komposisi 1000 hektar untuk PG Pesantren Baru, dan 700 hektar untuk PG Ngadirejo, untuk itu kami meminta agar menunjukkan sertifikat HGU nya agar ada kejelasan luas dan batas-batas lahan yang dikelola” ungkap Bagio
Pihaknya juga menuntut setelah nantinya sertifikat HGU PTPNX dan PG Pesantren Baru ditunjukkan, agar dilakukakan pengukuran ulang dari lahan-lahan yang disengketakan ini
“Dari pengukuran kami yakin ada selisih tanah diluar HGU yang luasnya cukup besar dari tanah tersebut, dan harus diserahkan kepada rakyat sesuai dengan administrasi desa masing-masing” tandasnya
Tak hanya itu, Pendemo juga menyatakan prihatin ke Pemkab Kediri, pasalnya pihak Pemkab tidak serius dalam menata tanah negara diluar HGU PG Pesantren, yang mana padatahun 2004 telah ditemukan lahan NOL seluas kurang lebih 461 hektar
“Diwilayah Ploso Kidul, yang kemudian 281 hektar menjadi HGU PDP Margomulyo. Dan masih ada selisih dari lahan tersebut, namun hingga saat ini masih diterlantarkan padahal rakyat disekitar tanah HGU PTPN X sangat membutuhkan” ujarnya
Sementara GM PG Pesantren Baru Arifin membantah jika pihaknya di anggap menyerobot tanah gendom yang dikelola petani. Menurutnya tanah seluas 2290 sudah memiliki 14 sertifikat HGU,
“Kalau memang salah silahkan ke BPN karena yang memiliki kewenagan pengukuran adalah BPN, saya tidak ada kepentingan pribadi karean ini semua milik negara” tandasnya.[van]

Rate this article!
Tags: