Pilkades 2019, Pemkab Blitar Batasi Maksimal Lima Calon Kades

Drs. Rijanto, MM

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Blitar menerapkan calon Kepala Desa minimal dua dan maksimal lima orang.
Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM mengatakan tahun ini sebanyak 167 Desa bakal menyelenggarakan Pilkades serentak pada tanggal 15 Oktober 2019 mendatang, dimana saat ini beberapa persiapan sudah mulai dilakukan seperti sosialisasi serta persiapan yang lainnya, dimana untuk pasangan.
“Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi serta meminta kesiapan masing-masing Desa untuk segera melaksanakan tahapannya,” kata Bupati Rijanto.
Ditambahkan Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, pada penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2019 ini pihaknya tetap mengacu pada Undang Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebut bahwa pada penyelenggaraan Pilkades serentak minimal ada dua calon kades dan maksimal lima calon kades. Artinya, selain mengacu pada Perbup, Perda hingga Permendagri pihaknya tidak membuat kebijakan tersendiri.
“Sehingga sesuai dengan aturan maka untuk masing-masing Desa yang melaksanakan Pilkades untuk calon Kepala Desa minimal dua dan maksimal lima orang,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Bambang, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan peraturan ini agar masyarakat lebih memahami dan mengantisipasi adanya calon tunggal dalam penyelenggaraan Pilkades serentak yang selama ini sering terjadi setiap pelaksanaan Pilkades..
“Kami berharap seluruh tahapan dan calon Kades yang akan bersaing semua memenuhi aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk jumlah calon yang sesuai dengan aturan tersebut,” ujarnya.
Bahkan dikatakan Bambang untuk tahapan Pilkades serentak tahun 2019 ini, sebelumnya Pemkab Blitar sudah mengawali proses Pilkades dengan Peresmian Desk Pilkades serentak serta launching tahapan penyelenggaraan Pilkades serentak 2019.
“Dengan cukup banyaknya Desa yang mengikuti Pilkades serentak ini juga membuat Pemkab Blitar untuk bekerjasama dengan linta sektor dengan membentuk Desk Pilkades agar semua tahapan Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto juga berharap Pemkab Blitar utamanya melalui Desk Pilkades bisa membantu kelancaran pelaksanaan dan tahapan Pilkades di Kabupaten Blitar secara serentak ini dengan aman dan lancar.
“Kami juga meminta hal kecil yang yang menimbulkan dampak negatif untuk segera ditindaklanjuti agar semua tahapan bisa aman dan lancar, dan masyarakat bisa melaksanakan tahapan Pilkades ini dengan nyaman,” kata Sugianto. [htn]

Tags: