Pimpinan DPRD Konsultasi Kemendagri

foto ilustrasi

Terkait KUAPPAS APBD 2018 Jember

Jember, Bhirawa
Pimpinan DPRD Jember hari ini, Kamis (16/11) menghadap Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkonsultasikan persoalan pembahasan KUAPPAS 2018 yang terancam deadlock akibat tidak diakomudirnya rekomendasi dari Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab Jember saat pembahasan akhir KUAPPAS 2018 kemarin.
Sebelunya, pimpinan DPRD Jember sempat mengkonsultasikan dinamika pembahan KUAPPAS 2018 kepada Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
“Dari hasil konsultasi kemarin, Pemprov mengaku keterlambatan KUAPPAS 2018 akan berefek domino pada pembahasan yang lain. Kedua, penenetapan dokumen akhir KUAPPAS 2018 harus ada pembahasan dari Badan Anggaran Tim Anggaran bukan persetujuan,” tandas Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi kepada wartawan, Rabu (15/11)
Pihak Pemprov juga mengaku bahwa apa yang selama ini dilakukan oleh DPRD Jember sudah sesuai aturan, tinggal bagaimana nanti sikap dari Kementrian Dalam Negeri dalam menyikapi persoalan Jember.” Makanya kami besok (hari ini) akan berangkat ke Kementrian Dalam Negeri untuk membahas persoalan ini Kalau DPRD salah, kita siap untuk membenahinya. Tapi kalau eksekutif yang keliru juga harus berani merubahnya,” tandasnya.
Berdasarkan data di Pemprov Jatim dari 38 Kabupaten/Kota hanya Jember yang terlambat dalam pembahasan KUAPPAS 2018. Sehingga bisa dipastikan bahwa pembahasan R-APBD 2018 Kab. Jember akan terlambat.
“Kabupaten/Kota di Jatim sudah bisa dipastikan KUAPPAS 2018 sudah disetujui akhir November. Tinggal Jember yang telambat,” pungkas Ayub kemarin.
Seperti berita sebelumnya, pembahasan KUAPPAS 2018 Kab. Jember mengalami deadlock. Pasalnya, rekomendasi yang telah sepakati bersama antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab Jember, tidak digubris oleh Bupati. Bupati tetap mengajukan KUAPPAS 2018 sebelum ada pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran. [efi]

Rate this article!
Tags: