Pj Bupati Madiun Serahkan LKPD 2023 Unaudited ke BPK

Penjabat (Pj) Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2023 kepada BPK di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (05/03). Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 juga dilakukan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Walikota dan Bupati se-Jawa Timur dilanjut foto bersama.

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Penjabat (Pj) Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (05/03).

Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 juga dilakukan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Walikota dan Bupati se-Jawa Timur.

Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 dihadiri langsung anggota V Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit dan Kepala Kanwil BPK Jatim, Karyadi.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tepat waktu. Penyerahan LKPD Unaudited dilakukan secara serentak oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Jawa Timur.

“Hanya Jatim yang melaksanakan kegiatan penyerahan LKPD secara serentak. Ini penting diapresiasi, ‘keserentakan’ ini hanya terjadi apabila koordinasi berjalan dengan baik dan berjalan bersama-sama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penyerahan LKPD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyampaian laporan keuangan penting untuk dilaksanakan guna membentuk kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan agar meninggalkan ego sektoral dan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Sementara itu, Pj Bupati Madiun menyatakan Pemkab. Madiun berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.

Hal tersebut diwujudkan dengan komitmen Pemkab. Madiun menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Sekaligus menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Madiun.

Pj Bupati juga menambahkan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai regulasi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mampu membawa perubahan positif di masyarakat. Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. [dar.dre]

Tags: