Plengsengan Kepanjen Kab.Malang Ambrol

???????????????????????Kab Malang, Bhirawa
Warga Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang telah mempersoalkan Pemerintah Kabupaten Malang. Pasalnya, Bangunan proyek plengsengan di samping kantor Dinas Pengairan, kabupaten setempat, belum genap dua bulan selesai pembangunannya, kini sudah ambrol.
Padahal bangunan itu baru selesai dibangun sekitar 49 hari lalu, namun kini sudah ambrol. Sehingga dengan ambrolnya plengsengan di area Sungai Metro  itu, kami menduga adanya penyimpangan pada bestek. “Masak, belum genap dua bulan selesainya bangunan plesengan sudah ambrol,” kata salah satu warga Kepanjen Abdullah Muis, Minggu (7/12), kepada sejumlah wartawan.
Ia juga mengaku, dalam dua Minggu terakhir ini, wilayah Kecamatan Kepanjen terus menerus diguyur hujan lebat, sehingga air sungai meluap hingga menerjang bangunan plesengan yang dibangun oleh Dinas Pengairan itu sendiri. Namun, meski diguyur hujan dan air sungai meluap, mestinya jika bangunan itu sesuai dengan bestek, maka kemungkinan kecil bisa ambrol.
“Karena bangunan plesengan yang berada di area Sungai Metro dibangun dan diduga tidak sesuai dengan bestek, secara otomatis bangunan plesengan itu tidak memiliki kekuatan yang permanen. Sehingga ketika air sungai meluap karena diguyur hujan, bangunan itu tidak mampu menahan meluapnya air sungai,” papar Muis.
Saat ini, kata dia, air sungai masih cukup tinggi, sehingga plengsengan yang baru saja dibangun tersebut rusak tergerus air sungai. Sementara, kerusakan plengsengan tersebut, kami menduga bahwa ukuran besi yang digunakan untuk rangkaian menyanggah bangunan itu kecil. Dan selain ukuran besi untuk menyanggah bangunan itu kecil, hal itu kemungkinan disebabkan kurangnaya bahan semen pada bangunan plesengan tersebut.
Ironisnya lagi, tegas Muis, bangunan plesengan itu berada persis disebelah barat kantor Dinas Pengairan. Sehingga kami menduga, jika bangunan plesengan itu diduga terjadi kesalahan bestek. Untuk itu, kami sebagai masyarakat meminta pada Bupati Malang, agar menindak dengan tegas kepada Kepala Dinas Pengairan.
“Karena dalam pembangunan plesengan tersebut meski tidak membahayakan masyarakat disekitar sungai, namun uang yang digunakan untuk membangunan plesengan tersebut menggunakan APBD.  Hal itu sama dengan menggunakan uang rakyat,” pungkasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Ahmad Andi menyatakan, dengan ambrolnya plesengan di area Sungai Metro itu, yang bertanggungjawab adalah Dinas Pengairan dan rekanan. “Sehingga kami mendesak agar Dinas Pengairan segera untuk memperbaikinya. Dan dirinya juga menduga dalam pembangunan plesengan itu telah menyalahi bestek,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi juga mempersoalkan Dinas Pengairan, karena dalam pembangunan plesengan di area Sungai Metro itu tidak terdapat papan nama. Sehingga mastarakat tidak mengetahui siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Dan jika dalam pembangunan plesengan telah menyalahi aturan, maka Komisi D akan memanggil Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang Agus Prayitno, hingga saat ini sulit untuk dimintai konfirmasi secara langsung. Sehingga hanya dengan pesan singkat melalui  short message service (SMS), bahwa bagunan plengsengan di area Sungai Metro itu, proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Surabaya,” terangnya. [cyn]

Keterangan Foto  : Plesengan yang baru selesai dibangun di area Sungai Metro Kepanjen, Kec Kepanjen, Kabupaten Malang terlihat ambrol.

Tags: