Plh Bupati Situbondo Resmi Dijabat Syaifullah

Prosesi serah terima jabatan Plt Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi kepada Plh Bupati Syaifullah di lantai II Pemkab Situbondo Rabu (17/2). [Sawawi/bhirawa]

Pemkab Situbondo, Bhirawa
Jabatan PLH Bupati Situbondo resmi disandang Syaifullah Rabu (17/2). Kepastian ini setelah Syaifullah mendapatkan SK dari Gubernur Jatim kemarin lusa. Proses jabatan dari Plt Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi secara resmi diserahterimakan kepada Syaifullah di lantai II Pemkab Situbondo. Kegiatan tersebut digelar dengan panduan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Plt Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi mengaku bersyukur karena selama menjabat selama lima tahun diberi kelancaran hingga akhir jabatan Rabu (17/2).

Pasalnya, ujar dia, mulai Kamis (18/2), semua tugas akan dijabat oleh Plh Bupati Syaifullah. Yang pasti, ujar Yoyok Mulyadi, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh PLH, termasuk KUA-PPS.

“Kalau ditanya kesan, saya selama menjabat Wabup selalu ada kebersamaan sehingga bersama Bupati tidak ada sedikitpun persoalan salah paham,” aku Yoyok Mulyadi.

Masih kata Yoyok, selama ia menjabat bersama Bupati Dadang tidak ada sedikitpun pertengkaran dna justru sebaliknya berjalan sangat kondusif. Kondisi ini, ujar dia lagi, berkat adanya peran serta wartawan, LSM, tooh masyarakat dan tokoh agama serta elemen lain yang ikut mendukung kepemimpinan selama 5 tahun.

“Pesan saya jagalah kondusivitas ini dan hindari adanya riak sehingga pemerintahan yang baru konsentrasi untuk terus membangun,” tutur Yoyok.

Dalam pandangan Yoyok, selama menjabat lima tahun semua tugas sudah selesai dengan baik terbukti banyak prestasi puncak dicapai Pemkab Situbondo selama kurun waktu lima tahun ini. Kata Yoyok, kedepan beban yang berat justeru mempertahankan prestasi yang sudah diraih Situbondo.

“Ada banyak prestasi punak seperti WTP, keluar sebagai daerah tertinggal dan angka kemiskinan menurun. Ini semua harus dipertahankan dengan cara mengutamakn kebersamaan,” pungkas Yoyok.

Disisi lain PLH Bupati Situbondo Syaifullah menimpali, bahwa tugas yang akan ia emban sudah diatur secara lengkap.Termasuk diantaranya hal yang boleh dilakukan dan dilarang dilakukan sebagai Plh Bupati.

“Diantaranya tidak boleh melakukan mutasi pejabat. Kalau soal APBD 2021 itu masuk dalam kapasitas bupati terpilih,” terang pria yang juga menjabat Sekda Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: