Polda Jatim Tegaskan Pembuatan Video Viral “Kebaya Merah” di Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam jumpa pers terkait video “Kebaya Mera”, Senin (7/11) di Banyuwangi.

Kedua Pemeran Video Asusila Ditangkap di Medokan

Polda Jatim, Bhirawa
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap kedua pemeran video asusila “Kebaya Merah”. Polda Jatim juga menegaskan bahwa TKP atau Tempat Kejadian Perkara pembuatan video berdurasi 16 menit itu dilakukan di Surabaya, bukan di Bali.

“Benar, pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku “Kebaya Merah” di daerah Medokan,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (7/11).

Farman menjelaskan, keduanya yakni laki-laki berinisial ACS warga Surabaya dan perempuan berinisial AH warga Malang. Pihaknya pun mengaku saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Terutama untuk mengetahui apa motif dari kedua pelaku ini melakukan perekaman dan penyebaran terhadap konten “Kebaya Merah”.

Disinggung mengenai TKP pembuatan video ini, Farman menegaskan, pembuatan video itu bukan di Bali. Tapi pembuatan video “Kebaya Merah” itu dilakukan di Surabaya. Kenapa viral di Bali, pihaknya mengaku, kemungkinan masyarakat menduga yang digunakan itu pakaian kebaya adat, itu dugaannya mirip dengan pakaian yang digunakan masyarakat Bali.

“Kami tegaskan itu (TKP) bukan di Bali, tapi dilakukan di Surabaya. Yakni di salah satu hotel yang ada di daerah Gubeng. Saya pastikan kamarnya sudah kita ketahui dengan pasti, bahwa kamar itu betul-betul ada di hotel yang kita datangi beberapa waktu yang lalu,” tegasnya.

Terpisah, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu kepada Bhirawa mengatakan, pada saat video “Kebaya Merah” sudah tranding, pihaknya beserta tim melakukan pengcekan lokasi pembuatan video. Tak sampai disitu, pihaknya juga menelusuri siapa saja pemeran dalam video viral itu.

“Setelah kita menemukan, langsung kita cari. Pelaku yang laki-laki ini orang Surabaya, dan si wanita ini merupakan pacarnya si pria ini. Keduany orang ini berpacaran,” ungkapnya.

Disinggung mengenai motif dari pembuatan video viral “Kebaya Merah”, Harianto enggan merincikan. Sebab saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Yang pasti, sambungnya, pelaku pria ini pekerjaannya sebagai pengusaha atau wiraswasta. Sedangkan si wanita ini merupakan model.

“Keduanya ditangkap dan sudah ada Laporan Polisi (LP) nya. Sangkaannya yakni Undang-Undang pornografi dan Undang-Undang ITE,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, pasca beredarnya video asusila “Kebaya Merah” di jagat maya dan media sosial (Medsos). Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya pada Sabtu (5/11) malam mendatangi salah satu hotel di kawasan Gubeng, Surabaya yang diduga menjadi lokasi pembuatan video asusila. [bed.bb]

Tags: