Polda Jatim Tutup Tahun dengan Pemusnahan Lebih 14,7 Kilogram Sabu

Hasil ungkap kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jatom beserta Polres jajaran, Kamis (21/12).

Polda Jatim, Bhirawa.
Jelang tutup tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jatim musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,778 kilogram. Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus narkotika periode Juli hingga Desember 2023.

Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus narkotika bersama Polres jajaran. Yaitu hasil ungkap yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

“Pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes Surabaya. Kemungkinan besar (sabu) diduga akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” kata Kombes Pol Robert Da Costa, Kamis (21/12).

Tak hanya sabu, Robert menyebut ada tiga jenis barang bukti narkotika lain yang turut dimusnahkan. Yaitu ganja seberat 3.226 kilogram; ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik Badan Narkotika Nasional.

Ditambahkannya, barang-barang haram itu diamankan dari tangan terduga pelaku yang saat ini menanti proses peradilan. Diantaranya berinisial DM (41) warga Bukittinggi, Sumatera Barat; JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat; CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto. Kemudian RA (29) dan IS (28) yang merupakan warga Wonocolo, Kota Surabaya.

Robert menambahkan, para terduga pelaku mengedarkan narkotika dengan bermacam cara dan modus operandi. “Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” bebernya.

Para terduga pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Meski telah membekuk belasan pelaku dan ribuan kilogram barang bukti. Pihaknya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. Khususnya dimomen jelang pergantian tahun 2023 ke 2024.

“Kami telah komitmen untuk pemberantasan narkoba di Jawa Timur yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap,” pungkasnya. [Bed.gat]

Tags: