Polda Jatim Usut Kasus Dugaan Kecurangan Tes CPNS Kejaksaan RI

Kombes Pol Dirmanto

Polda Jatim, Bhirawa
Ditreskrimsus Polda Jatim mengusust kasus dugaan praktik kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023. Beberapa saksi sudah diperiksa setelah mendapat laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data. Saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus, salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/12).

Dirmanto menjelaskan, kasus itu dilaporkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (8/12) pekan lalu. Dalam hal ini terlapor berinisial AW (60), warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang. Terlapor yang merupakan pensiunan PNS itu dilaporkan karena diduga melakukan praktik perjokian pada penerimaan CPSN.

Kejadian itu, sambung Dirmanto, berawal dari petugas (Verifikator) panitia seleksi penerimaan CPSN pada tahapan Sistem Kopetensi Bidang (SKB) CPSN Kejaksaan Agung RI Tahun 2023, Kamis (7/12) di Kantor Kejati Jatim. “Saat proses pencocokan data peserta,Petugas mendapatkan ketidak cocokan wajah antara peserta yang datang dengan data dokumen yang diterima oleh Panitia,” jelasnya.

Melihat hal itu, lanjut Dirmanto, pihak panitia menginterogasi peserta tersebut. Dan diapati keterangan bahwa telah terjadi perjokian yang diduga dilakukan oleh AW (60). “AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia tes mendapatkan peserta yang di curigai dan menginterogasi. Hingga akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi perjokian pada saat pelaksanaan tes,” terangnya.

Dirmanto menambahkan, terkait kasus itu, Polisi akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan Ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya. [bed.iib]

Tags: