Polisi Segera Panggil Caleg NasDem Gresik Terduga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Frans Barung Mangera

Polda Jatim, Bhirawa
Setelah menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gresik dari Partai NasDem Mahmud sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim merencanakan pemanggilan terhadap Mahmud.
Sebelumnya, Mahmud yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar Gresik dilaporkan oleh PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT. Laporan itu sudah sejak Rabu (11/4) tahun lalu. Mahmud dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen jual beli lahan proyek AKR Grand Estate Marina (GEM) City di Kecamatan Manyar Gresik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Mahmud untuk diperiksa minggu ini. “Dalam minggu ini kita periksa,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (5/3).
Perihal tidak adanya penahanan terhadap Mahmud, Barung menambahkan meski telah ditetapkan tersangka, namun Mahfud memang tidak ditahan. Barung menegaskan bahwa terkait penahanan atau tidaknya itu merupakan kewenangan dari penyidik. Namun pihaknya akan tetap memeriksa tersangka untuk kelengkapan penyidikan kasus ini.
“Yang bersangkutan memang tidak kami tahan, tapi tetap kita lakukan penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiono menambahkan ada beberapa pertimbangan mengapa tersangka tidak ditahan. Mahmud dinilai kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Apalagi yang bersangkutan caleg di Gresik yang tidak mungkin melarikan diri.
Selain itu, sambung Gupuh, pihaknya masih menunggu berkas pemeriksaannya lengkap untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Seperti yang diberitakan, Mahmud ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018. Tersangka Mahmud yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik itu diduga melakukan penipuan pemalsuan dokumen. [bed]

Tags: