Politik Uang Tak Berdampak Signifikan

KPUD Kota Batu saat melakukan diseminasi tentang hasil riset tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu bersama para perwakilan Parpol di Kota Batu

KPUD Kota Batu saat melakukan diseminasi tentang hasil riset tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu bersama para perwakilan Parpol di Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Dibutuhkan langkah kongkrit dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak. Namun langkah yang diambil juga harus mampu mengendalikan maraknya politik uang atau money politics. Dan dalam hasil survei KPUD Batu bersama rekanan, mayoritas penerima politik uang justru tidak memilih dari calon legislatif (caleg) ataupun parpol yang telah memberinya uang politik.
Dari hasil survei yang diperoleh, sebanyak 88 persen dari penerima politik uang mengaku tidak memilih dari caleg yang telah memberinya uang.
“Hanya 2 persen saja dari penerima politik uang yang memilih caleg ataupun parpol pemberi uang politik. Sedangkan sisanya mengaku tidak tahu alias tidak mau mengaku,”ujar Kepala Divisi Sosilaisasi KPUD Batu, Syaifuddin Zuhri didampingi tim survei independen, Rabu (5/8).
Dengan fakta tersebut, katanya, bisa dikatakan bahwa penggunaan politik uang tidak efisien untuk bisa mengangkat perolehan suara dari caleg, parpol, maupun calon kepala daerah. Namun juga tidak bisa dipungkiri banyak responden yang menerima sampai beberapa uang politik dari para caleg maupun parpol.
“Ternyata cost atau biaya politik tinggi yang telah dikeluarkan parpol tidak berbanding lurus dengan perolehan suara yang didapatkan,” tambah Ketua Tim Survei Independen, Afin Kusaini. Ia mengatakan data tersebut diperoleh setelah dirinya melakukan survei terhadap 198 responden di Kota Batu.
Dalam seminasi hasil survei yang dilakukan kemarin, ada 6 usulan yang ditawarkan untuk bisa menghapus politik uang. Dan tiga di antara yang memiliki dukungan tertingggi adalah peningkatan pengawasan, pemberian sanksi yang berat bagi pelaku politik uang, dan harus diadakan sosialisasi/edukasi pada calon pemilih.
Dari hasil survei ini direkomendasikan agar diberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya praktek politik uang. Adapun rekomendasi yang lain adalah pelaksanaan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktek politik uang di masyarakat, termasuk memberikan sangsi yang tegas kepada pelakunya.
“Selain itu perlu adanya kerja sama antara penyelenggara pemilu dengan pengawas pemilu dengan membuat aturan bersama untuk memperketat pengawasan dan mempermudah pemberian sangsi terhadap pelaku politik uang,”pungkas Afin. [nas]

Rate this article!
Tags: