Polres Jombang Sita Rp770 Juta Upal di Rumas Kos

upalJombang, Bhirawa
Jajaran Polres Jombang berhasil mengungkap pembuatan uang palsu hingga Rp 770 juta serta uang 100 dolar AS yang terindikasi palsu. Uang itu ditemukan saat penggerebekan di rumah kos di Desa Plandi Kecamatan Jombang kota yang ditempati MA (34), warga Kecamatan Palang, Tuban.
“Total uang yang ditemukan mencapai Rp 770.700.000, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50, ribu, serta uang dolar Amerika yang juga diduga palsu,” terang Kasatreskrim Polres JombangĀ  AKP Wahyu Hidayat, dihadapan awak media, Kamis (10/12) di Mapolres Jombang.
Tak hanya barang bukti uang palsu, polisi juga mengamankan minyak jenis aple jins yang di akui tersangka senilai Rp 63 juta dengan total 6 biji botol minyak. Penggerebakan rumah kontrakan di Desa Parimono, Plandi, Kecamatan Jombang tersebut baru ditempati tersangka dua minggu.
Kasatreskrim, Wahyu mengungkapkan, bahwa penggerebegkan rumah kos yang dihuni warga Tuban itu sudah menjadi incaran aparat. aktifitas MA diendus petugas sejak beberapa hari terakhir. Dari rumah kos tersebut kerap ada mobil keluar masuk. Hingga akhirnya petugas mendapat kepastian bahwa rumah kos itu digunakan untuk memproduksi upal.
“Saat digerebek, tersangka sedang melakukan aktifitas. Karena saat kami gerebek, pelaku sedang memotong upal yang masih dalam bentuk lembaran. Kami menduga rumah kos ini hanya sebagai tempat transaksi dan finishing, ” kata Wahyu. [rur]

Tags: