Polres Malang Sisir Panci Berlafal Alquran

7-FOTO A hil-2401-panci penistaan agama1Kab Malang, Bhirawa
Mencuatnya panci yang berstiker tulisan lafaz Alquran sepeti Alhamdulilah dan Allahu Akbar, hal itu membuat Polres Malang melakukan penyisiran di pasar tradisional yang tersebar di 33 kecamatan. Hasil penyisiran pada pedagang yang menjual peralatan rumah tangga, termasuk juga di toko-toko yang menjual barang-barang dapur, maka  Polisi menyita beberapa panci yang bertuliskan lafaz Alquran.
Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho, Kamis (28/1), kepada wartawan mengatakan penyitaan panci yang bertuliskan dengan bahasa Arab sebagai langkah antisipasi, agar panci-panci tersebut tidak terlalu banyak dijual di pasaran.
“Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang,” ujarnya.
Belasan panci yang disita dari sejumlah pedagang dengan berbagai ukuran yang diproduksi oleh Paramount, yang dijual pedagang khusus peralatan rumah tangga diantaranya di Pasar Gondanglegi dan Pasar Pagelaran, Kabupaten Malang. Dan Polisi juga menemukan sebuah teko warna emas, dengan tulisan Arab Allahu Akbar. Sementara, panci dan teko yang kita sita tersebut, sudah kita amankan.
Berdasarkan keterangan dari berbagai pedagang, menurut Yudo,  jika panci yang dijual pedagang tersebut dipasok distributor dari wilayah Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dan distributor tersebut setiap hari Kamis dan Minggu mendatangi para pedagang. Rata-rata pedagang tidak memperhatikan label merek yang menggunakan lafaz Alquran. Baginya yang penting produk tersebut laku dan disukai konsumen.
“Dan mereka tidak tahu kalau itu dianggap melecehkan agama, yang penting mereka membeli untuk dijual lagi. Untuk itu, pihaknya akan memperluas penyisiran yang tidak hanya di pasar-pasar tradisional, tapi juga ke toko-toko besar yang menjual barang berbagai kebutuhan rumah tangga,” tegas Yudo.
Secara terpisah, Ketua MUI Kabupaten Malang KH Fadhol Hizah, jika panci dan teko bertuliskan lafaz Alquran, merupakan bentuk pelecehan agama. Sehingga panci-panci tersebut harus ditarik untuk tidak dijual. Sehingga untuk penarik panci maupun teko bertuliskan lafaz Alquran, maka pihak Kepolisian dan dinas terkait melakukan penyisiran diberbagai toko maupun pasar tradisional.
“Kami telah memberikan apresiasi kepada Polres Malang, jika sudah melakukan penyisiran dan penyitaan belasan panci yang tedapat stiker bertuliskan lafaz Alquran Alhamdullah, serta teko yang tertulis bahasa Arab Allahu Akbar,” tuturnya.  [cyn]

Tags: