Polres Situbondo Tangkap Enam Alap-alap Curwan Asal Probolinggo

Sejumlah barang bukti sapi hasil curian berhasil diamankan Satreskrim Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian hewan (curwan) yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Santri.
Pelaku sebanyak enam orang semuanya berasal dari Probolinggo. Pelaku yang berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim diantaranya berinisial TR (41) warga Tongas; AP (40) warga Tongas; YE (35) warga Sumberasih; AD (25) warga Dupo; LH (28) warga Kedupo dan SW (35) warga Dupo.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 ekor sapi betina jenis sumintal umur 2 tahun warna merah tanpa tanduk, 1 ekor sapi betina jenis sumintal umur 2,5 tahun warna merah; 1 ekor sapi betina jenis Limosin umur 1 tahun warna coklat. Sisanya ada barang bukti berupa 1 unit kendaraan truck merk Mitsubishi warna orange bernopol DK-8051-UK dan 3 tali berwarna Biru.
Menurut Kasubag Humas Mapolres Situbondo IPTU Nanang Priyambodo, penangkapan enam alap alap pencurian hewan tersebut berawal adanya informasi dari dua laporan Polisi pada 15 Mei 2019.
Saat itu, ujar Nanang, ada kejadian curwan di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih berupa 1 ekor sapi dan dikampung Lumbung Desa Kertosari Kecamatan Asembagus sebanyak 2 ekor sapi. “Dari hasil penyelidikan itu Tim Resmob berhasil mengamankan para pelaku di Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo,” beber Nanang.
Masih kata Nanang Priyambodo, dari hasil keterangan yang di dapat dari seorang pelaku semua komplotannya sebanyak 9 orang. Namun yang berhasil ditangkap, kata Nanang, hanya 6 orang.
Sedangkan 3 orang pelaku sisanya masih dalam pengejaran tim gabungan Mapolres Situbondo. “Saat ini enam pelaku masih terus menjalani proses penyidikan. Sedangkan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo,” pungkas Nanang Priyambodo. [awi]

Tags: