Polresta Kota Batu Bongkar BPKB Palsu

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat memeriksa 3 tersangka penipuan dan barang bukti 15 BPKB palsu.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat memeriksa 3 tersangka penipuan dan barang bukti 15 BPKB palsu.

(KSP Merugi Rp800 Juta)
Kota Batu, Bhirawa
Instansi yang memberikan jasa keuangan dituntut lebih waspada sebelum mencairkan kredit kepada nasabah. Sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kota Batu telah terpedaya sebuah sindikat penipuan bermodus mengajukan kredit dengan agunan (jaminan) palsu. Tak tanggung- tanggung, korban harus kehilangan uang hingga Rp 800 juta. Dan 3 dari 4 pelaku penipuan ini telah ditangkap petugas Polres Batu.
Adalah KSP Dhana Sejati yang beralamat di Jl.Panglima Sudirman Kota Batu yang telah menjadi korban aksi penipuan sindikat ini. Sebanyak Rp800 juta uang milik KSP berhasil dikuras setelah mereka menyetujui pengajuan kredit dengan agunan BPKB palsu. Kredit dilakukan secara berkesinambungan hingga jumlah agunannya mencapai 15 BPKB.
“Kini 15 BPKB Palsu ini kita jadikan barang bukti (bb) beserta 1 bendel form syarat pengajuan kredit KSP Dhana Sejati,”ujar Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Senin (5/9).
Saat ini 3 pelaku penipuan telah ditangkap dan diamankan petugas di Mapolres Batu. Mereka adalah, H.Buhari, 47 th, warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan dua warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang atas nama Prasetyo Wibowo als Bowo, 29 th, dan Supartono, 45 th. Kepada ketiganya dikenakan pasal 263 dan/ atau 378  KUHP tentang menggunakan surat/ dokumen palsu dan/ atau penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Polisi terus mengambangkan kasus ini dan mencari 1 pelaku lagi berinsial i yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Disinyalir i adalah aktor utama sekaligus pembuat 15 BPKB palsu yang kini diamankan petugas. Sementara tersangka Bowo merupakan oknum pegawai KSP yang bertugas melancarkan pengajuan kredit. Sedangkan H.Buhari dan Supartono bertugas mencari mobil/BPKB untuk dijadikan media/alat penipuan.
Untuk mengelabuhi korban, tersangka terlebih dulu mencari pinjaman atau menyewa mobil plus BPKB. Kemudian BPKB tersebut digandakan/ dipalsukan oleh i. Setelah itu mobil dan BPKB palsu ini dibawa ke KSP untuk dijadikan agunan pengajuan kredit. Setelah diperiksa petugas KSP bahwa nomor rangka dan nomor mesin di mobil sesuai dengan di BPKB (palsu), pengajuan kreditpun disetujui. Kemudian mobil kembali dibawa pulang tersangka, dan hanya meninggalkan agunan BPKB yang sebenarnya palsu.
Kasus ini mulai terungkap ketika pihak KSP menaruh kecurigaan terhadap adanya tunggakan cicilan kredit yang menggunakan agunan BPKB. Akhirnya, mereka berinisiatif untuk melakukan pengecekan ke Kantor Samsat setempat hingga diketahui jika BPKB tersebut palsu. Saat itu juga KSP melaporkan kasus penipuan ini ke Polisi.
“Ini menjadi peringatan bagi instansi penyedia jasa keuangan lainnya untuk lebih berhati-hati sebelum memutuskan memberikan kredit kepada pemohon,”pesan Leo Simarmata. [nas]

Rate this article!
Tags: