PPDB Jalur Zonasi, Surat Domisili Tidak Berlaku

Posko pengaduan PPDB Untuk membantu wali murid dalam mengikuti proses PPDB jalur zonasi.

Kota Malang, Bhirawa
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMPN telah memasuki jalur zonasi. Pendaftaran jalur zonasi ini dimulai pada 12-14 Juni 2023. Pengumumman pada 16 Juni dan masa daftar ulang pada 16-17 Juni 2023.

Pendaftaran menggunakan Kartu Keluarga (KK) untuk keterangan domisili tidak berlaku.

Dodik Teguh Pribadi, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, meminta wali murid untuk bersabar manakala setelah melakukan pendaftaran, tetapi status pendaftaran tidak segera berubah.

“Ini dikarenakan tim PPDB pada masing-masing sekolah harus benar-benar teliti, cermat dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan yang nantinya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat tidak sedikit data atau dokumen CPDB yang harus diverifikasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa surat keterangan domisili tidak berlaku pada PPDB jalur zonasi, sebab jalur ini mutlak menggunakan kartu keluarga.

Jika nanti sudah diterima pada PPDB jalur zonasi, mak untuk mekanisme daftar ulang bisa langsung menghubungi sekolah penerima.

Sementara untuk meminimalisir persoalan sejumlah sekolah telah membuka posko PPDB untuk membantu wali murid dalam melakukan proses pendaftaran secara online. Posko itu dibuka baik di SDN asal maupun SMPN yang dituju.

Salah satunya di SDN Dinoyo 1 Kota Malang. Memang sejak beberapa pekan terakhir proses PPDB sekolah pro aktif membantu wali murid, jika menemui kesulitan dalam proses tersebut.

Posko ini, dinilai sangat membantu orang tua, mempermudah mengikuti proses maupun memenuhi persyaratan ke sekolah yang dituju.

Anggun Rahmawati, salah satu wali murid mengaku, posko ini sangat membantu, karena tujuannya datang ke sekolah untuk meminta bantuan guru mendaftarkan anaknya ke SMPN melalui jalur zonasi.

Disampaikan dia, kalau daftar sendiri di HP servernya lambat, sehingga minta bantuan pihak sekolah menggunakan laptop.

“Server lambat juga bisa jadi karena banyak wali murid yang daftar di hari pertama, makanya kita minta bantuan ke pihak sekolah” kata ujar Anggun, Senin (12/6) kemarin.

Rencananya, ia mendaftarakan anaknya yang bernama Dimas Arkan Putra di tiga SMPN pilihan yakni SMPN 13, SMPN 18, dan SMPN 25.

Tempat tinggalnya berlokasi di Jalan Tlogo Indah. Memang tidak terlalu dekat dengan toga sekolah itu, tetapi ia berharap semoga bisa diterima di salah satu sekolah yang dituju.

Pihaknya menilai keberadaan posko PPDB di sekolah sangat membantu wali murid.

“Sangat membantu, karena ada wali murid yang kesusahan dengan sistem online ini, sehingga guru sekolah bisa membantu,”sambungnya

Seorang Siswa SDN Dinoyo 1 Kota Malang, Naurah Alya Dewanti berharap bisa diterima melalui PPDB SMPN jalur zonasi. Dengan rumah yang berada di Jalan Tlogo Suryo, Naurah memilih tiga SMPN yakni SMPN 18, SMPN 13, dan SMPN 25.

“Harapan saya bisa masuk SMPN pilihan tadi. Kalau sekarang saya posisi SMPN 25,” kata Naurah.

Sedangkan siswa lainnya bernama Daniswara Prasetyo yang tinggal di Jalan MT Haryono memilih tiga SMPN pilihan yakni SMPN 4, SMPN 13 dan SMPN 25 Malang. Ia sangat berharap bisa diterima di sekolah yang dia inginkan. [mut.why]

Tags: