PPL Pemilukada Harus Obyektif – Netral

Pilkada (00000)Kab Malang, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Malang resmi melantik seluruh anggota Pegawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat desa. PPL diminta bersikap independen dalam menjalankan pengawasan ditingkat desa selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Pemilukada Kabupaten Malang 2015.
“Kami berharap kepada PPL, harus benar-benar menjalankan pengawasan Pemilukada bersikap independen, dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon bupati (bacabup),” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Malang M Wahyudi, Kamis (9/7), kepada sejumlah wartawan.
Menurut dia, pelantikan PPL dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Rabu (8/7) malam kemarin. Jumlah desa di Kabupaten Malang ada sebanyak 378 desa dan 12 kelurahan. Wahyudi berharap, anggota PPL bisa menjadi pengawas yang profesional.
“Jika nanti ada persoalan dalam kampanye para calon atau pada saat perhitungan suara, mereka harus benar-benar dituntut untuk netral, dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati ,” ujarnya.
Dijelaskan, usai pelantikan para anggota PPL langsung diberikan bimbingan kepada seluruh anggota PPL.
“Jika nanti terjadi pelanggaran dilapangan, maka anggota PPL harus bersikap tegas dan mampu memberikan solusi yang terbaik dengan berlandaskan pada aturan yang ada. Dan itu yang kami maksud, anggota PPL harus obyektif dan netral, “terang Wahyudi.  [cyn]

Tags: