Prabowo Paparkan Strategi Transformasi Hukum dan HAM di Indonesia

Surabaya, Bhirawa
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto paparkan strategi dalam transformasi hukum yang berkaitan dengan demokrasi Hukum dan HAM. Pemaparan ini disampaikan Prabowo dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah bersama Calon Pemimpin Bangsa, yang digelar di Universitas Muhammdiyah (UM) Surabaya, Jumat (24/11).

Menurutnya, persoalan hukum harus dilihat dari hulu dan penyebab masalah. Penentu dari persoalan hukum adalah hakim.

“Kalau berbicara tentang hukum yang paling menetukan soal kualitas hukum adalah hakim. Kunci masalahnya hakim harus dijamin hidupnya agar tidak disogok,” tegasnya.

Dijelaskan Prabowo di era Presiden Jokowi, penguatan hukum sudah dicanangkan dengan meningkatkan, menerima, mengelola dan menjaga kekayaan agar anggaran cukup. Salah satunya dengan memperbaiki gaji hakim.

“Ini saya juga belajar dari negara lain. Di Inggris, Mahkamah Agung gajinya lebih besar dari Perdana Menteri, rumah dinas lebih besar dari istana, transportasi lebih mewah. MA di Inggris dan Amerika diangkat seumur hidup kecuali mengundurkan diri. Ini langkah untuk memperkuat hukum,” ujar dia.

Terkait HAM, Prabowo juga menegaskan beberapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Rempang harus diwaspadai karena banyak ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ia berpandangan bahwa dalam kasus-kasus ini yang paling adalah kehendak dari pemimpin.

“Kita harus tahu bahwa kehendak Presiden tidak mengijinkan pelanggaran. Sedangkan di koalisi saya (Indonesia Maju) kita ingin meninggalkan legacy dan meninggalkan pelajaran,” terangnya.

Persoalan HAM lain yang jadi perhatian Prabowo adalah Kasus Papua. Menurutnya pendekatan hukum secara soft akan lebih baik dalam penyelesaian persoalan ini. Berdasarkan data yang dimiliki kelompok separatis sedikit. Tapi memang mereka meneror rakyat sendiri.

“Karena itu pendekatan harus manusiawi untuk menghentikan kekerasan. Kita pengen pendekatan soft. Pendekatan penyelesaian politik damai, diusulkan ke mereka tutup buku. Tanggalkan senjata, kembali kemasyarakat. Dan sekarang saya belum jadi presiden, jadi saya tidak berjanji amnesti. Tapi kalau jadi, insya Allah, saya akan buat amnesti untuk kasus Papua,” jabarnya.

Terakhir pasangan Gibran Rakabuming Raka ini juga menegaskan penyusunan UUD harus disusun sesuai proses yang baik demokratis.

Diketahui, Prabowo Subianto menghadiri Dialog Terbuka yang digelar UM Surabaya. Di kesempatan ini, Prabowo tanpa didampingi wakilnya, Gibran Rakabuming Raka di uji oleh Prof Syafi’ A Mughni. MA., (Bidang Keagamaan dan Hubungan Luar Negeri), Dr dr Sukadiono (Bidang Kesehatan dan Kesejahateraan Sosial), Prof Dr Nazaruddin Malik (Bidang Ekonomi dan Investasi), Prof Nurul Barizah (Bidang Perempuan, Hukum dan HAM) dan Dr Suko Widodo (Bidang Pendidikan Kebudayaan dan Politik). [ina]

Tags: