Provinsi Madura Kebutuhan, Bukan Tuntutan

Abd Aziz

Abd Aziz

Sumenep, Bhirawa
Provinsi Madura sebagaimana diwacanakan banyak pihak bukan sekedar tuntutan, tapi merupakan kebutuhan masyarakat Madura secara keseluruhan. “Propinsi Madura ini bukan sebatas wacana dan tuntutan, tapi sebuah kebutuhan masyarakat untuk mengembalikan jati diri sebagai warga Madura dan kembali bangkit untuk mengelola Madura sesuai karakteristik warga Madura sendiri,” ungkap Abd Aziz, warga Kepulauan Sumenep, Kamis (5/11).
Dengan terbentuknya propinsi Madura, lanjut Azis yang juga ketua DPD NasDem Sumenep itu, tentu akan ada kemajuan dalam pembangunan, sebab tentu ada pemerintahan baru dan penegakan hukum yang baru dan pembangunan akan lebih baik.
“Secara aturan, pembentukan Propinsi itu harus terpenuhi 5 kabupaten, sementara di Madura hanya memiliki 4 kabupaten. Untuk itu, ada wilayah yang sebenarnya sudah siap dimekarkan yakni Kepulauan. Kepulauan itu sejak tahun 1999 sudah menginginkan menjadi kabupaten,” ujarnya.
Ia menyampaikan, terkait dengan sumber daya masyarakat (SDM), Madura sudah siap, terbukti banyak warga Madura yang menjadi pejabat di tingkat Jawa Timur, bahkan Nasional. “Sementara dari segi sumber daya alam (SDA), Madura sangat kaya, ada minyak dan gas (migas), tembakau, garam dan potensi laut. Itu semua bisa menjadi salah satu modal untuk menjadi propinsi Madura,” tegasnya.
Sementara itu, warga lain, Nur Asyur mengatakan, kalau wacana Propinsi Madura itu untuk kepentingan bersama demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura secara keseluruhan, pihaknya sangat setuju. Namun, tentunya perlu kajian-kajian secara matang sehingga jika keinginan tersebut sudah terwujud, benar-benar akan meningkatkan tumbuh kembang perekonomian masyarakat.
“Harus ada kajian secara matang, sehingga tidak hanya mengacu pada kepentingan sesaat yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan pembangunan Madura,” teraang Nur Asyur.
Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Propinsi Madura (P4M) Sumenep, Amrozi menyatakan, secara informal pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan DPRD dan para pejabat setempat agar Propinsi Madura ini benar-benar terwujud. “Untuk formalnya, kami akan melakukan setelah deklarasi Propinsi Madura yang akan digelar pada 10 Nopember 2015 ini,” kata Amrozi.
Amrozi menambahkan, terkait dengan salah satu syarat pembentukan Propinsi yang harus minimal 5 kabupaten, pihaknya juga telah mengkomunikasikan dengan pejabat dan perwakilan rakyat di legislatif meski hanya sebatas informal. Sebab, secara geografis, Sumenep ini memiliki wilayah kepulauan yang terpisah dari daratan sehingga ada kemungkinan untuk dimekarkan menjadi satu kabupaten. “Wilayah Kepulauan harus menjadi kabupaten tersendiri sehingga wacana Propinsi itu benar-benar terwujud. Kalau soal SDM dan SDA tentunya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi,” tukasnya. [sul]

Tags: