Ratusan Anggota Panwas Kabupaten Ponorogo Lakukan Rapid Test

Ratusan pengawas kecamatan dan pengawas desa / kelurahan melakukan rapid test di RSUD dr. Hardjono Ponorogo, terhitung mulai Kamis (12/11). Hal ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020 di Ponorogo.

Ponorogo, Bhirawa
Ratusan pengawas kecamatan dan pengawas desa / kelurahan melakukan rapid test di RSUD dr. Hardjono Ponorogo, terhitung mulai Kamis (12/11). Hal ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020 di Ponorogo.

Selain pelaksanaan setiap tahapan harus sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, penyelenggara Pemilu juga harus dicek kesehatannya. Hal itu untuk memastikan bahwa penyelenggara Pemilu terbebas dari Covid-19.

“Penyelenggara Pemilu harus dipastikan sehat agar Pilkada terlaksana dengan baik, dan mencegah terjadinya penularan Covid-19. Jangan sampai muncul klaster baru penyebaran Covid-19 di Pilkada Ponorogo”, ujar Muhammad Syaifulloh, Ketua Bawaslu Ponorogo.

Ketua Bawaslu Ponorogo menghimbau agar Prokes Covid-19 seperti memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak selalu ditaati.

Rapid test dijadwalkan selesai dalam tiga hari, yaitu Kamis, Jum’at, dan Sabtu. Rapid Tets hari pertama diperuntukkan bagi 7 panwas kecamatan dan pengawas desa di wilayahnya, yakni Kecamatan Ponorogo, Kecamatan Babadan, Kecamatan Siman, Kecamatan Jetis, Kecamatan Balong, Kecamatan Sukorejo, dan Kecamatan Kauman. Jumlah yang akan melakukan rapid test mencapai lebih dari 450 orang, termasuk jajaran staf. (yan)

Tags: